Berita

DPRD Paser Berikan Tujuh Rekomendasi pada Perubahan KUA PPAS 2025

Tana Paser – Badan Anggaran DPRD Kabupaten Paser memberikan tujuh rekomendasi terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Tujuh rekomendasi tersebut menyoroti kebutuhan akan ketepatan waktu penyampaian dokumen, keterlibatan aktif perangkat daerah, akurasi penyusunan anggaran, serta optimalisasi penyerapan anggaran guna mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih efisien dan responsif.

Rekomendasi itu disampaikan pada Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap Rancangan Perubahan KUA-PPAS, Kamis (7/8).

“kami atas nama banggar DPRD Paser dalam pembahasan terhadap Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025, menyampaikan laporan hasil kerja sebagai berikut,” Kata Perwakilan banggar DPRD Paser, Ilcham Halid saat membacakan laporan.

Dalam rekomendasi itu, DPRD Paser menekankan agar penyampaian Laporan Realisasi Semester Pertama APBD dan Prognosis untuk enam bulan berikutnya dilakukan dengan rentang waktu yang memadai sebelum penyampaian dokumen Rancangan Perubahan KUA dan PPAS.

“Diharapkan penyampaian dokumen harus dilakukan sesegera mungkin setelah dokumen selesai disusun, sehingga hal ini dapat mendukung kelancaran proses pembahasan,” Kata Halid.

Selanjutnya, Halid juga menegaskan kepada Pemerintah Daerah agar memastikan seluruh Kepala Perangkat Daerah sebagai Pengguna Anggaran tidak meninggalkan tempat pada minggu pertama dan kedua bulan Agustus di tahun-tahun mendatang.

Menurutnya, kehadiran Kepala OPD sangat krusial untuk memberikan penjelasan teknis, klarifikasi substansi, serta memastikan sinkronisasi pagu anggaran sesuai program prioritas daerah.

“Ini semua demi mendukung kelancaran proses pembahasan dokumen penganggaran bersama DPRD Kabupaten Paser,” ujar dia.

Terakhir, DPRD Paser merekomendasikan agar pemerintah daerah memaksimalkan penyerapan anggaran pada semester kedua 2025 untuk menekan SILPA.

“Optimalisasi penyerapan anggaran harus dilakukan secara terencana, tepat sasaran, dan disertai percepatan pelaksanaan program dan kegiatan prioritas,” pungkasnya.

Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *