Penulis Admin MC 3 menit baca 2x dibaca
TANA PASER – Sebanyak 8.709 atlet dari 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur dipastikan akan ambil bagian dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII Kaltim 2026 yang akan berlangsung di Kabupaten Paser.
Kepastian tersebut menyusul rampungnya proses verifikasi dan keabsahan atlet yang dilakukan Tim Keabsahan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Timur.
Proses verifikasi berlangsung selama tiga hari dengan menggunakan sistem digital yang terintegrasi dengan data kependudukan. Mekanisme tersebut diterapkan untuk memastikan identitas dan kelayakan setiap atlet yang akan bertanding.
Dari hasil verifikasi, Kabupaten Paser tercatat sebagai kontingen dengan jumlah atlet terbanyak, yakni sebanyak 1.256 atlet yang akan turun pada 63 cabang olahraga.
Di bawah Paser, Samarinda mengirimkan 1.219 atlet yang akan berlaga pada 67 cabang olahraga. Selanjutnya Kutai Kartanegara dengan 1.160 atlet dari 63 cabang olahraga.
Sementara itu, Balikpapan mengikutsertakan 1.031 atlet pada 65 cabang olahraga dan Kutai Timur sebanyak 1.011 atlet dari 67 cabang olahraga.
Kontingen lainnya terdiri atas Bontang dengan 876 atlet, Penajam Paser Utara 672 atlet, Kutai Barat 668 atlet, Berau 569 atlet, serta Mahakam Ulu sebanyak 247 atlet.
Ketua Harian KONI Kaltim, Nidya Listiyono, meminta seluruh KONI kabupaten/kota menerima hasil verifikasi yang telah ditetapkan. Menurutnya, apabila masih terdapat persoalan atau perbedaan pandangan terkait keabsahan atlet, penyelesaiannya harus mengacu pada ketentuan yang berlaku.
“Ini Porprov kita bersama. Kalau nanti muncul perbedaan pandangan di lapangan, selesaikan sesuai aturan main,” ujarnya dalam rapat di Ruang Rapat KONI Kaltim, Senin (26/10/2026).
Ketua Tim Keabsahan yang juga Wakil Ketua II KONI Kaltim, Dandri Dauri, menjelaskan bahwa proses verifikasi Porprov tahun ini menggunakan pendekatan digital. Data atlet diperiksa melalui sistem untuk memastikan kesesuaian identitas dan persyaratan sebelum dinyatakan sah mengikuti pertandingan.
Menurutnya, penggunaan sistem tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan ketelitian dan transparansi dalam proses keabsahan atlet.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, Rasman Rading, menilai pengesahan 8.709 atlet menjadi salah satu tahapan penting menjelang pelaksanaan Porprov VIII Kaltim.
Ia menegaskan, seluruh atlet yang telah dinyatakan sah merupakan bagian dari potensi olahraga Kalimantan Timur yang perlu mendapatkan pembinaan secara berkelanjutan.
“Pembinaan atlet tidak bisa hanya dilakukan di tingkat provinsi. Daerah dan cabang olahraga memiliki peran penting dalam memastikan atlet terus berkembang,” ujarnya.
Porprov VIII Kaltim 2026 tidak hanya menjadi ajang perebutan prestasi antardaerah, tetapi juga menjadi bagian dari proses pemetaan dan pembinaan atlet potensial Kalimantan Timur menuju kompetisi yang lebih tinggi.
Kepala Disporapar Paser, Kurniawan, mengapresiasi proses verifikasi yang telah dilakukan KONI Kaltim bersama seluruh pihak terkait.
Ia berharap seluruh tahapan menuju pelaksanaan Porprov dapat berjalan sesuai ketentuan sehingga pertandingan nantinya berlangsung tertib, objektif, dan menjunjung tinggi sportivitas.
Dengan selesainya proses verifikasi dan pengesahan atlet, persiapan kini memasuki tahap akhir menjelang pelaksanaan Porprov VIII Kaltim 2026 di Kabupaten Paser.
Bagikan berita ini