Ambil Sumpah dan Janji 150 PNS, Bupati Paser Minta Disiplin Bekerja
TANA PASER, MCKabPaser – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli mengambil sumpah dan janji kepada 150 Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kabupaten Paser, di Gedung Awa Mangkuruku, Kamis (02/12/2021). 136 PNS yang dilantik merupakan peserta seleksi CPNS tahun 2019, selebihnya adalah PNS yang belum mengikuti pengambilan sumpah.
Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Paser Hj Syarifah Masitah Assegaf, Sekda Paser Katsul Wijaya, para Asisten, Kepala BKPSDM Suwito, Inspektur Daerah Dharni Haryati, dan beberapa kepala perangkat daerah.
Dalam sambutannya Bupati Paser mengatakan pelantikan ini patut disyukuri sebagai berkah dan karunia Tuhan, dan menjadi momentum bagi PNS untuk bekerja profesional dan mampu memberikan pelayanan terbaik selaku abdi negara dan abdi masyarakat.
“Saya ucapkan selamat dan sukses, karena telah lulus dari masa percobaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan telah menerima petikan Keputusan Pengangkatan seratus persen sebagai PNS Daerah,” kata Bupati Paser dr. Fahmi Fadli.
Bupati mengingatkan SK pengangkatan PNS yang diterima hendaknya tidak hanya sebagai alat untuk memperkuat status PNS.
Melalui pengambilan sumpah dan janji PNS ini Bupati Fahmi meminta, PNS bekerja profesional, disiplin, ulet, dan terpenting menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menghindari segala bentuk tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
“Selain itu, kami ingin saudara bekerja, bukan hanya bekerja yang biasa saja namun bekerja secara luar biasa untuk bersama-sama mewujudkan Paser MAS, Kabupaten Paser yang Adil, Maju dan Sejahtera, dengan misi kami yaitu meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien melalui pemerintahan yang profesional, partisipatif dan transparan,” ungkapnya.
Pewarta: Tim MC Kabupaten Paser