Bupati Paser Resmikan Jembatan Titian Desa Pasir Mayang
TANA PASER, MCKabPaser – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli meresmikan Jembatan Titian di Desa Pasir Mayang, Senin (27/12/2021).
Bupati Paser dr. Fahmi Fadli mengatakan dalam mewujudkan Paser Maju, Adil, Sejahtera (MAS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser terus melakukan pembangunan di berbagai sektor.
“Pembangunan jembatan ini bertujuan untuk menyambungkan beberapa penduduk yang berada di daerah pesisir pantai,” kata Bupati Fahmi.
Bupati Fahmi menilai keberadaan jembatan yang baru diresmikan ini cukup penting bagi masyarakat Desa Pasir Mayang untuk memperpendek jarak antar rumah dan terhindar dari banjir.
Oleh karenanya ia mengapresiasi masyarakat Desa Pasir Mayang yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemkab Paser dalam pembangunan jembatan.
“Terimakasih atas kepercayaan pada Pemkab Paser dalam proses pembangunan jembatan hingga selesai,” kata dr. Fahmi Fadli.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPURT) Kabupaten Paser Hasanuddin mengatakan pembangunan jembatan itu menelan biaya Rp135 Juta lebih.
“Anggaran ini dialokasikan dari dana APBD perubahan tahun 2021,” katanya.
Hasanuddin mengatakan kekuatan jembatan sudah sesuai standar dan mampu dilewati masyarakat.
Jembatan tersebut memiliki panjang 116 meter dan lebar 1,5 meter, jenis kayu yang digunakan kayu ulin.
Untuk tahun ini kata Hasanudin sudah tidak ada lagi perencanaan pembangunan jembatan. “TAhun depan kita lihat apa ada di anggaran perubahan,” tutup Hasanuddin.
Pewarta : Adhitia, Editor: Hutja