Berita

Diskominfostaper Paser Gelar Pembekalan Evaluasi Indeks Pemerintahan Digital

Balikpapan – Dalam rangka memperkuat pelaksanaan Pemerintahan Digital (Pemdi), Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfostaper) Paser menggelar Pembekalan Evaluasi Indeks Pemdi, di Balikpapan, Selasa (21/10/2025).

Kegiatan yang diikuti para Kepala Perangkat Daerah dan Operator kelola pengisi digital indikator ini diikuti Kepala Diskominfostaper Paser Arief Rahman.

Pada kegiatan ini Diskominfostaper Paser menghadirkan dua narasumber yakni Rahadian Bisma, S.Kom, M.Kom selaku Chief Technology Officer PT.TATI Surabaya dan Annisa Jarizky Permata Alam, S.Kom selaku Manager Produksi & Project Manager PT.TATI Surabaya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Paser, Katsul Wijaya, mengatakan evaluasi indeks Pemdi dari Kementerian PAN-RB merupakan instrumen strategis untuk mengukur sejauh mana penerapan transformasi digital telah berjalan di setiap aspek birokrasi pemerintahan daerah.

“Melalui Pemerintah Digital, kita dapat menilai secara objektif tingkat kematangan digital pemerintah daerah, mulai dari aspek kebijakan, tata kelola, layanan, hingga kapabilitas aparatur digital,” kata Katsul saat membuka kegiatan.

Melalui kegiatan ini, Katsul mengajak seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kapasitas dan komitmen membangun pemerintahan digital yang berdaya saing dan melayani dengan sepenuh hati.

Katsul meminta para operator pengisi digital indikator memahami substansi dan bukti dukung yang dibutuhkan, menjalin koordinasi lintas bidang dalam mempercepat transformasi digital yang efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Kolaborasi, konsistensi data, dan pemahaman indikator, kata Katsul, menjadi kunci dalam mencapai hasil yang optimal. Oleh karena itu, setiap perangkat daerah harus memiliki komitmen kuat untuk mendukung penguatan tata pemerintahan.

Hal ini sejalan dengan visi pembangunan daerah yaitu “Paser TUNTAS”, Paser yang TANGGUH, UNGGUL, TRANSFORMATIF, ADIL, dan SEJAHTERA.

Ia mengingatkan, transformasi digital bukan sekadar pemanfaatan teknologi, tetapi juga perubahan cara kerja dan pola pikir aparatur menuju birokrasi yang lebih adaptif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sebagai Ketua Tim Koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Paser, Katsul menekankan bahwa keberhasilan dalam evaluasi Indeks Pemdi bukan hanya tanggung jawab Dinas Kominfostaper semata, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah.

Mewakili Kepala Diskominfostaper Paser, Kabid Aplikasi dan Informatika (APTIKA) Nelson Pasaribu mengatakan, Indeks SPBE dilakukan penguatan kebijakan menjadi Indeks Pemdi sesuai Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025.

“Dengan adanya penguatan Indeks SPBE menjadi Indeks Pemdi terdapat banyak perubahan yang salah satunya adalah perubahan indikator penilaian. Sebelumnya dalam SPBE jumlah indikator sebanyak 47 indikator, sedangkan dalam Pemdi menjadi 35 indikator,” kata Nelson.

Indikator evaluasi Pemdi ini juga telah disesuaikan berdasarkan pelaksanaan Transformasi Tata Kelola Pencapaian Asta Cita dengan target mendukung penurunan kemiskinan melalui penguatan tata kelola data pemerintah yang terpadu.

Target lainnya yakni menciptakan iklim usaha yang kondusif berbasis teknologi, mewujudkan administrasi pemerintahan berbasis teknologi, modernisasi teknologi sistem penerimaan negara, dan transformasi layanan publik yang berfokus pada kebutuhan masyarakat di setiap tahap kehidupan.

Nelson mengatakan, penilaian atau evaluasi Pemdi akan dilakukan sekali dua tahun. Evaluasi pertama akan dilakukan pada tahun 2026.

“Dengan adanya perubahan ini maka kita perlu mempersiapkan diri untuk menghadapi penilaian Indeks Pemdi tahun 2026,” ujarnya.

Pewarta: Ahwan, Editor: Hutja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *