Media Center Paser

Ketenagakerjaan

Disnakertrans Paser target 600 tenaga kerja terserap

2 menit baca 139x dibaca

Tana Paser – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertans) Kabupaten Paser pada tahun 2023 menargetkan penyerapan 600 tenaga kerja  untuk ditempatkan di berbagai sektor perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Paser.

“Catatan kami hingga hari ini sudah ada 737 pencari kerja yang mendaftar, diperkirakan jumlahnya bisa sampai ribuan,” kata Kepala Bidang Penempatan pada Disnakertrans Paser, Nuriansyah, Kamis (27/7).

Data enam bulan terakhir, kata Nuriansyah, sebanyak 200 tenaga kerja diantaranya sudah ditempatkan di perusahaan yang  membuka lowongan kerja.

Dikatakan Nuriansyah sejak (24/7) di Kantor Disnakertrans dipenuhi para pencari kerja untuk membuat kartu kuning atau kartu pencari kerja atau AK.1

“Pencari kerja harus terdaftar dan harus memiliki surat AK1 dari Disnakertrans. Begitu pun saat mereka nanti sudah ditempatkan, mereka juga harus memiliki surat AK2,” katanya.

Nuriansyah menjelaskan, saat ini sedang dilakukan program pemagangan di tiga perusahaan batu bara yakni PT. SIMS, Trasindo, dan Petrosea. Belum diketahui berapa yang akan diserap untuk mengikuti program tersebut.

“Belum diketahui berapa yang dibutuhkan. Saat ini penerimaan tahap pemagangan, untuk melihat potensi tenaga kerja. Mereka diseleksi dulu, administrasi suratnya, psikotes, interview,” katanya.

Dari program pemagangan itu, lanjut dia, perusahaan sudah bisa memantau potensi tenaga kerja yang dibutuhkan. Peserta pemagangan akan diseleksi untuk ditempatkan di pekerjaan berbeda misalnya teknisi, operator alat berat, pengelasan, dan bagian administrasi.

Dalam program pemagangan, umumnya perusahaan mencari tenaga kerja yang baru lulus yang berusia rata-rata 20 – 29 tahun untuk kebutuhan skil lapangan, biasanya mereka merupakan lulusan SMK. Meski lulusan SMA ataupun sarja juga diterima, namun kebanyakan mereka ditempatkan di administrasi. Adapun pencari kerja berusia di atas 30-an, biasanya mereka yang sudah memiliki pengalaman.

“Kebanyakan mereka yang tinggal di ring satu perusahaan seperti di Muara Samu, Batu Kajang, dan Muara Komam,” kata Nuriansyah.

Disnakertrans masih masih membuka  program pemagangan  hingga akhir Juli 2023.

“September ini tes wawancara dan psikotes bertempat di kantor Disnakertrans. Biasanya di gedung SMK 3, tapi dialihkan ke sini karena gedung itu bermasalah,” tutup Nuriansyah.

Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i

Baca juga

Berita terkait

Ketenagakerjaan

UMK Paser 2025 Ditetapkan Sebesar Rp3.591.565,53

Tana Paser - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Paser pada tahun 2025 sebesar Rp3.591.565,53 setelah ditetapkan dalam rapat Dewan Pengupahan Daerah yang digelar sela…