Kabar Baik..! Tes P3K Tidak Ada Materi Kompetensi Dasar

Tana Paser – Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser menyatakan, materi tes calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) berbeda dengan dengan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Diketahui pada tahun 2024, Pemkab Paser membuka seleksi P3K sebanyak 3.408 formasi dengan rincian 900 untuk formasi guru, 294 formasi tenaga kesehatan, dan 2.214 formasi tenaga teknis.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Paser, Candra Wisata, mengatakan tidak ada materi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) mencakup Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Inteligensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP), yang biasa diberlakukan pada seleksi CPNS.

“Tidak ada tes SKD untuk P3K seperti halnya seleksi CPNS. Materi tes P3K, menyangkut uraian tugas jabatan yang dilamar,” kata Candra di Tanah Grogot, Jumat (11/10/2024).

Candra mengatakan seleksi P3K kali ini diperuntukkan tenaga honorer yang telah terdata dalam pangakalan data (data base) pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) tahun 2021 lalu.

Menurutnya, tidak adanya tes SKD pada seleksi P3K, karena tenaga honorer yang mengikuti seleksi ini dianggap memiliki pengalaman bekerja di pemerintahan.

“Untuk memastikan mereka bekerja profesional dan memahami manajemen kerja, maka materi tes P3K berkaitan dengan uraian tugas yang selama ini dikerjakan,” ujarnya.

Ia mencontohkan tenaga honorer pelamar seleksi P3K yang sehari-hari bekerja sebagai administrasi perkantoran, maka materi tes P3K nanti yang akan dihadapi berkaitan dengan administrasi perkantoran.

Meskipun demikian, kata Candra, materi umum tentang wawasan kebangsaan, integritas, dan manajemen kerja, kemungkinan akan keluar saat seleksi.

Selain perbedaan materi tes, pada seleksi P3K juga tidak akan diterapkan passing grade atau batas nilai minimal diterimanya calon pegawai.

“Tidak ada passing grade untuk tes P3K,” ucapnya.

Dalam beberapa pekan terakhir, BKPSDM Paser melakukan pembinaan pengisian lamaran calon P3K kepada tenaga honorer di perangkat daerah dan kecamatan.

Pembinaan dilakukan dengan mendatangi beberapa kecamatan terjauh dan pembinaan di kantor BKPSDM bagi pelamar terdekat.

“Kita dampingi dan arahkan agar tenaga honorer yang melamar calon P3K tidak ada kesalahan pengisian format lamaran. Harapan kami mereka bisa lulus tes P3K sehingga persoalan tenaga honorer di daerah bisa terselesaikan,” tutur Candra.

Saat ini ribuan tenaga honorer di Kabupaten Paser sedang melakukan tahapan pendaftaran calon P3K yang sudah dibuka secara daring (online) sejak 1 Oktober hingga 20 Oktober.

Seleski P3K kembali akan dibuka pada November mendatang bagi tenaga honorer yang minimal telah bekerja selama dua tahun.

“Untuk formasi calon P3K gelombang kedua di bulan November sudah bisa mendaftar. Formasi-formasinya secara resmi belum kami terima dari BKN,” Kata Chandra.

Sebagai informasi, bagi Calon Peserta seleksi CPNS yg memilih Tilok ( Titik Lokasi ) di Lokasi Mandiri Pemkab Paser bahwa Pelaksanaan Seleksi CPNS insyaa Allah akan mulai dilaksanakan pada 10, 11 dan 12 November 2024.

Terkait Pencetakan Kartu Peserta Ujian CPNS kemungkinan dalam 1 atau 2 hari kedepan sdh dapat diakses Peserta

“Silakan aktif melihat informasi perkembangannya pada website kepegawaian.paserkab.go.id,” tutup Candra.

Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://iainpalopo.ac.id/https://perbarindo.org/https://itj.jakartamrt.co.id/https://www.delejcotebavi.com/https://karir.itb.ac.id/https://heartlandcomputer.com/https://www.beritabadung.id/https://www.bsn.go.id/https://kan.or.id/