Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045, Bappedalitbang Paser minta Saran dan Masukan
Tana Paser – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Paser menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan, Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (Musrembang RPJPD) Kabupaten paser tahun 2024-2045 di mini ballroom lantai .2 Hotel Grand Sadurengas, Rabu (8/5/2024).
Mewakili Bupati Paser Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ir. Romif Erwinadi, M. Si. menyampaikan sambut Bupati Paser.
“Kegiatan ini adalah Penyusun dan mengajukan rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD untuk Kabupaten Paser 20 tahun kedepan,” kata Romif.
Romif mengatakan hari ini tahapan penyusunan RPJPD telah memasuki tahapan Musrenbang Rancangan RPJPD yang merupakan salah satu tahapan penting.
“Kepada kita semua untuk memberikan masukan terhadap penajaman atas visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD Kabupaten Paser Tahun 2025-2045,” ujarnya.
Pada tahapan sebelumnya, pada beberapa waktu lalu, kita telah melaksanakan Forum Konsultasi Publik RPJPD.
Pemerintah Daerah berharap kepada peserta Musrenbang untuk secara aktif memberikan masukan terhadap penyempurnaan Rancangan RPJPD ini.
“Sehingga arah dan kebijakan pembangunan 20 tahun akan datang adalah cita-cita kita bersama dalam mewujudkan Kabupaten Paser yang lebih Maju, Adil dan Sejahtera,” ucap Romif.
Kegiatan dihadiri unsur Forkopimda, DPRD, staf Ahli bupati, Kepala Perangkat Daerah,IESR, Perbangkan, tokoh Masyarakat, dan Organisasi Masyarakat.
Pewarta: Ahwan, Editor: Hutja