Berita

Pembangunan 2026 Fokus pada Penguatan Pelayanan Publik dan Transformasi Ekonomi Agrikultur

Tana Paser- Wakil Bupati Paser H. Ikhwan Antasari mewakili Bupati Paser menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Paser, yang digelar di ruang rapat Paripurna DPRD Paser, Selasa (28/10).

Wabup Ikhwan Antasari mengatakan, rancangan anggaran ini merupakan hasil kerja Pemerintah Kabupaten Paser yang dalam waktu dekat akan di bahas bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, agar Raperda APBD Tahun 2026 dapat disahkan dengan tepat waktu.

Wabup menjelaskan, penyusunan RAPBD 2026 mengacu pada arah kebijakan RPJMD Kabupaten Paser Tahun 2025–2029 dengan visi Paser TUNTAS 2029. Tema pembangunan tahun 2026 ditetapkan yaitu Penguatan Pelayanan Publik dalam Rangka Penyiapan Landasan Transformasi sebagai Penggerak Ekonomi Agrikultur.

“Tema tersebut merupakan tindak lanjut dari tema pembangunan tahun 2025 yakni Peningkatan Daya Saing Sumber Daya Manusia melalui Kualitas Pendidikan dan Kesehatan untuk Kabupaten Paser yang Sejahtera, ” Kata Wabup saat membacakan nota Keuangan.

Menurutnya, tema tersebut dijabarkan dalam tiga prioritas pembangunan daerah tahun 2026, yaitu, peningkatan kualitas pelayanan publik yang didukung infrastruktur berkualitas dan berkelanjutan, peningkatan reformasi birokrasi dan kualitas sumber daya manusia, dan penguatan pondasi ekonomi berbasis karakteristik kewilayahan.

Dalam paparannya, Wabup Ikhwan memaparkan empat tujuan pembangunan daerah yang sejalan dengan lima misi Paser TUNTAS 2029.
Beberapa indikator utama yang ditargetkan meningkat pada tahun 2026 antara lain Indeks Reformasi Birokrasi 83,87 (naik dari 79,69 pada 2024), Indeks Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 63,68, Indeks Integritas Pemerintah (SPI KPK) 78,98 (kategori hijau, meningkat dari 74,00), Indeks Pelayanan Publik 4,27 (kategori sangat baik), Indeks Pembangunan Manusia (IPM), 76,48 (kategori tinggi). Sementara itu tingkat Pengangguran Terbuka 3,5–4,2 persen (turun dari 4,53 persen), prevalensi Stunting turun menjadi 19,7 persen dari 24,9 persen pada 2024 dan tingkat Kemiskinan 7,9–8,3 persen (turun dari 8,63 persen pada 2024) serta Gini Rasio 0,265–0,270

Untuk total pendapatan daerah tahun anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp3,617 triliun lebih, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp307,26 miliar, Pendapatan Transfer, Rp3,240 triliun dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp70 miliar

“Rincian PAD tersebut bersumber dari pajak daerah sebesar Rp101 miliar, retribusi daerah Rp175 miliar danhasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp6,5 miliar, ” Jelasnya.

Sementara itu, pendapatan transfer terdiri atas pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp2,91 triliun dan transfer antar daerah Rp330 miliar. Untuk total belanja daerah tahun 2026 dialokasikan sebesar Rp3,847 triliun lebih dengan rincian Belanja Operasi Rp2,108 triliun Belanja Modal Rp1,326 triliun Belanja Tidak Terduga Rp5 miliar Belanja Transfer Rp407 miliar

Belanja operasi terdiri atas belanja pegawai Rp1,364 triliun, belanja barang dan jasa Rp709 miliar, serta belanja hibah Rp31 miliar. Adapun belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi menjadi porsi terbesar, yakni mencapai Rp1,251 triliun.

“Untuk pembiayaan daerah, penerimaan direncanakan sebesar Rp230 miliar yang berasal dari perkiraan SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp250 miliar, dikurangi penyertaan modal daerah Rp20 miliar, ” Bebernya.

Pada kesempatan itu Wabup Ikhwan Antasari mengingatkan seluruh perangkat daerah agar lebih adaptif dan kolaboratif menghadapi dinamika kebijakan fiskal nasional, terutama terkait potensi penurunan transfer ke daerah.

“Dalam beberapa kesempatan, Menteri Keuangan menyampaikan bahwa dana transfer mungkin turun, tetapi program pusat untuk daerah justru meningkat. Artinya, bukan dananya yang hilang, tapi pola kerja sama yang berubah,” tegasnya.

Ia meminta seluruh kepala perangkat daerah segera melakukan simulasi fiskal dan menghitung dampak potensi perubahan dana transfer, agar perencanaan tahun 2026 tetap realistis dan mampu menjaga stabilitas pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *