BeritaPemerintahan

Bupati Paser Hadiri Rakornis Perumahan Perdesaan 2025, Fokus Kurangi Backlog dan Tingkatkan Hunian Layak

JAKARTA — Bupati Paser dr. Fahmi Fadli, didampingi Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Paser, Aji Muhammad Tomy, mengikuti Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Perumahan Perdesaan tahun 2025 yang digelar di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (29/4/2025). Rakornis ini melibatkan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk menyelaraskan strategi pembangunan perumahan nasional.

Bupati Paser dr. Fahmi Fadli, melalui Plt. Kepala Dinas Perkimtan, Aji Muhammad Tomy, menjelaskan bahwa berdasarkan pengkategorian terbaru dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kabupaten Paser masuk dalam kategori wilayah perdesaan.

“Dengan demikian, pengelolaan program perumahan di Paser akan berada di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan,” kata Tomy.

Dalam Rakornis tersebut, dibahas pembagian wilayah pembangunan perumahan menjadi tiga kategori utama, yaitu perkotaan, perdesaan, dan pesisir. Pembagian ini bertujuan agar pembangunan tiga juta unit rumah dapat dilakukan secara tepat sasaran.

“Khusus untuk wilayah perdesaan seperti Kabupaten Paser, pembangunan akan difokuskan pada peningkatan akses terhadap rumah layak huni, terutama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), pekerja sektor informal, warga desa, serta masyarakat di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar),” ujarnya.

Tomy menambahkan, Rakornis juga mendorong sinergi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah untuk menekan angka backlog perumahan yang masih tinggi. Di Kabupaten Paser, dari total 100.027 kepala keluarga (KK), tercatat sebanyak 77.404 unit rumah telah dimiliki, jumlah sementara backlog penghunian mencapai 28.212 unit. Selain itu, data Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2025 di Paser tercatat sebanyak 4.479 unit, yang hingga kini masih bersifat statistik.

Program tiga juta rumah yang dicanangkan pemerintah pusat juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas organisasi melalui pembangunan baru dan rehabilitasi rumah, membuka lapangan kerja baru di sektor konstruksi dan jasa pendukung, serta memperkuat kolaborasi multipihak, termasuk BUMN, swasta, lembaga keuangan, dan komunitas lokal.

Rakornis tersebut juga membahas pemanfaatan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang dapat digunakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Skema Tapera ini diharapkan dapat menjadi solusi pembiayaan perumahan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Lebih lanjut, Tomy menyampaikan bahwa program prioritas Pemerintah Kabupaten Paser, termasuk pembangunan jalan lingkungan dan rehabilitasi rumah, akan diarahkan untuk mendukung upaya pengentasan kemiskinan.

“Pendekatan berbasis data menjadi kunci dalam memastikan program-program tersebut tepat sasaran dan terintegrasi dalam agenda pembangunan daerah,” pungkasnya.

Total Views: 87 ,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *