Pemkab Paser Himpun Kembali Data Balabalagan, Gubernur Perjuangkan Masuk Wilayah Kaltim
Tana Paser, MCKabPaser – Pemerintah Kabupaten Paser sedang mengumpulkan kembali data-data terkait kepulauan Balabalagan yang secara geografis masuk wilayah Kalimantan Timur atau lebih dekat dengan Kabupaten Paser namun secara administratif masuk di wilayah Sulawesi Barat.
“Kita sedang menyusun kajiannya. Data-data itu mulai dari 2003 kita kumpulkan. Karena selama itu vakumnya cukup lama tidak ada kegiatan soal Balabalagan,” kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Paser, Rizky Noviar, Kamis (17/02/2022).
Dijelaskan Rizky , sejak tahun 2003 Pemkab Paser bersama Pemprov Kaltim mengajukan untuk penegasan dan penetapan batas antara Kabupaten Paser-Provinsi Kaltim dengan Kabupaten Mamuju Sulsel (sekarang Sulbar).
“Untuk usulan ini telah difasilitasi Ditjen PUM Depdagri pada waktu itu, dalam rapat tersebut status balabalagan masih belum jelas masuk wilayah mana dan akan ditindaklanjuti dengan pengukuran/penegasan di lapangan. Namun, dengan terbentuknya Provinsi Sulbar sempat terhenti pembahasan antara Paser dan Sulbar yang difasilitasi depdagri hingga sekarang, “jelas Rizky.
Sebelumnya, permohonan agar kepulauan Balabalagan dapat dimasukkan ke dalam wilayah Provinsi Kaltim disampaikan Gubernur Kaltim Isran Noor saat pembahasan Rancangan Undang-Undang Provinsi Kaltim bersama Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR RI, di kantor Gubernur Kalimantan Selatan pada 26 Januari 2022 lalu.
Pada pertemuan itu Gubernur menyampaikan tiga tuntutan yang merupakan aspirasi masyarakat Kaltim, salah satunya permohonan pulau Balabalagan untuk dapat dimasukkan ke dalam wilayah Kaltim.
“Surat permohonan kelengkapan data saya terima dari Pemerintah Provinsi Kaltim dua minggu lalu,” ucap Rizky.
Data yang sedang dihimpun itu, kata Rizky, akan disampaikan Pemerintah Provinsi Kaltim saat rapat penataan pantai dan batas laut bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan beberapa Pemerintah Provinsi di Sulawesi.
Pemerintah Kabupaten Paser masih menghimbun data baru yang bisa menjadi penguat bahwa pulau Balabalagan bisa ditetapkan masuk dalam wilayah Kaltim.“Data-datanya yang kami himpun seperti peta, titik koordinat, hingga berita acara kesepakatan masyarakat Balabalagan yang meninginkan masuk wilayah Kaltim. Sepanjang tidak ada data baru, akan kami sampaikan data yang lama. Saat ini kami masih berkoordinasi dengan Kecamatan Tanjung Harapan,” kata Rizky.
Rizky menilai penduduk Balabalagan menginginkan wilayahnya masuk ke dalam Provinsi Kaltim karena jarak tempuh menuju ke sana dari Kecamatan Tanjung Harapan tidak lebih dari 2 jam. “Informasi yang kami terima, masyarakat di sana maunya masuk ke Kaltim. Karena aksesnya lebih dekat ke sini dibanding ke Mamuju,” ujar Rizky.
Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i