Soal Penataan pedagang, Bupati Paser Minta di Luar Data Resmi Jangan Diakomodir
TANA PASER,McKabPaser- Bupati Paser dr. Fahmi Fadli mengingatkan Dinas Perindustrian Perdagangan koperasi dan UMKM (Disperindagkop UMKM) memakai data resmi dalam melakukan penataan pedagang di Pasar Induk Penyembolum Tanah Grogot. Kesimpangsiuran data yang selalu berubah-ubah mengakibatkan terhambatnya proses penataan pedagang.
“Pakai data resmi, di luar data itu jangan diakomodir,” tegas Bupati Paser saat memberikan arahan pada rapat membahas penataan Pasar Induk Penyembolum Senaken Tanah Grogot, di Ruang Rapat Kantor Bupati Paser Komplek Kantor Pemerintahan KM.5 Tanah Grogot, Selasa (30/11/2022)
Hadir dalam rapat itu Bupati Paser dr. Fahmi Fadli, Plt Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Paser Ina Rosana, Asisten Pemerintahan dan Umum Setda Paser Murharyanto, Kepala Disperindagkop&UMKM Chairul Saleh dan Kabag Hukum Setda Paser Andi Azis SH dan organisasi perangkat daerah terkait serta warga yang mengklaim lahan yang ada di lokasi Pasar.
Menurut Bupati Paser persoalan penataan pasar ini tidak akan selesai jika data terus berubah sementara lokasi yang tersedia terbatas.
Bupati Paser juga memerintahkan Disperindagkop UMKM untuk menertibkan bangunan kios atau petak di luar perencanaan.
“Bongkar semua bangunan yang tidak berizin, kita bekerja berdasarkan aturan” katanya.
Meski demikian, Bupati minta pembongkaran bangunan yang tidak berizin harus disertai dengan penyiapan lokasi untuk menampung mereka.
Adanya bangunan yang tidak berizin ini dibenarkan Kepala Disperindagkop UMKM Chairul Saleh. Menurut dia sejumlah bangunan tidak berizin berada di lokasi samping Kantor UPTD maupun di depan trotoar dekat pintu masuk pasar penampungan.
Anehnya, seperti disampaikan Chairul Saleh bangunan yang tidak berizin itu sudah dipindah tangan dari orang pertama, kedua hingga ketiga.
Adanya bangunan ini, kata Chairul Saleh, telah ditindaklanjuti dengan adanya surat larangan dari Wakil Bupati Paser saat itu Mardikansyah.
“Nyatanya bangunan itu tetap ada,’ kata Chairul Saleh.
Pewarta : Tim McKabPaser