Terima Paritrana Award, Pemkab Paser Targetkan 2023 Perlindungan Pekerja Rentan Tuntas 100 Persen
SAMARINDA, MCKabPaser – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli menerima penghargaan Paritrana Award Kategori Pemerintah Daerah Tingkat Provinsi oleh Gubernur Kalimantan Timur H. Isran Noor.
Penghargaan ini adalah wujud dari program Perlindungan Pekerja Rentan yang diterapkan oleh setiap instansi dan Perangkat Daerah di Lingkungan Kabupaten Paser.
Hal tersebut dikatakan Bupati Fahmi saat menghadiri launching perlindungan pekerja rentan dan penyerahan piagam Paritrana Award Tingkat Provinsi Kaltim, di Pendopo Odah Etam, Rabu (5/7/2023).
Ia menjelaskan, saat ini di Kabupaten Paser dari keseluruhan tenaga kerja yang menerima Jaminan Kesehatan Pekerja Rentan baru mencapai 60 persen.
Menurutnya agar bisa mencapai angka seratus persen maka perlu dilakukan upaya percepatan peningkatan sehingga tidak ada lagi tenaga kerja yang tidak masuk dalam program perlindungan pekerja rentan.
“Diharapkan prestasi terhadap pelayanan jaminan pekerja rentan di Kabupaten Paser dapat terus ditingkatkan,” kata Bupati Fahmi.
Dari 60 persen Pekerja Rentan di Kabupaten Paser, diantaranya Marbot, guru ngaji, UMKM, nelayan, petani, pekebun dan berbagai sektor lainnya.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Paser, Madju Simangunsong menambahkan, dalam mendukung percepatan pencapaian pelayanan jaminan kesehatan pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sejak Mei hingga Juni lalu.
Saat ini, dari 139 desa di Kabupaten Paser yang sudah menerapkan pelayanan Jaminan Kesehatan bagi pekerja rentan baru 30 desa.
“Sebagaimana instruksi Bupati Paser, kami telah melaksanakan sosialissi di sejumlah desa di Kabupaten Paser, kami targetkan tahun ini tuntas 100 persen” ujarnya.
Di saat yang bersamaan Arlian guru ngaji TPA yang beralamakan di jalan Singa Maulana secara simbolis menerima Kartu Perlindungan Pekerja Rentan dari Gubernur Kaltim H. Isran Noor.
Launching Perlindungan 100.000 Pekerja Rentan Provinsi Kaltim oleh Gubernur Kaltim H. Isran ini Merupakan bentuk Komitmen bersama Pemerintah Kaltim dan seluruh Pemerintah Kabupaten dan Kota Se-Kaltim dalam memberikan perlindungan pada pekerja rentan di daerahnya masing-masing. MC.Kab. Paser/Asm