Penulis Hutja: Editor : Ropi'i : Poto :Machmud 3 menit baca 1x dibaca
TANA PASER - Pemerintah Kabupaten Paser melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Desa Tahun Anggaran 2026 dengan tema "Membangun Pemerintahan Desa yang Berintegritas, Kolaboratif, dan Efisien Menuju Desa Mandiri dan Sejahtera". Kegiatan dilaksanakan pada Kamis, 5 November 2026 di Pendopo Lou Bapekat Kabupaten Paser.
Kegiatan ini dihadiri Bupati Paser, Plt. Kepala DPMD Kabupaten Paser Romif Erwinadi, para camat, kepala seksi pemerintahan kecamatan, kepala desa, dan ketua BPD se-Kabupaten Paser, serta unsur akademisi dari UMKT Kampus Paser, Lembaga Adat Paser, dan tenaga ahli pendamping desa.
Dalam laporan panitia, Plt. Kepala DPMD Romif Erwinadi menyampaikan bahwa desa memiliki peran sentral sebagai pilar utama pembangunan daerah. Rakordes ini diselenggarakan selaras dengan visi daerah Paser TUNTAS, yaitu Tangguh, Unggul, Transformasi, Adil, dan Sejahtera.
Adapun tujuan kegiatan ini adalah mengevaluasi capaian pembangunan dan pelaksanaan program kerja desa sepanjang Tahun Anggaran 2026, meningkatkan koordinasi lintas sektor guna mitigasi risiko keuangan serta penguatan pengawasan desa, serta mendorong percepatan tata kelola digital melalui program digitalisasi desa menuju kemandirian fiskal dan kesejahteraan desa.
Rakor menghadirkan narasumber dari tiga instansi, yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Timur dengan materi Percepatan Implementasi Program Digitalisasi Desa, Bapperida Kabupaten Paser dengan materi Penguatan Peran Pemerintah Desa dalam Mendukung Pencapaian Target Pembangunan Kabupaten Paser, dan Inspektorat Kabupaten Paser dengan materi Mitigasi Risiko Keuangan dan Pengawasan Desa.
Sementara itu, Bupati Paser dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan momentum penting untuk menyatukan langkah seluruh unsur pemerintahan sebagai ujung tombak pembangunan.
Bupati menjelaskan makna Paser TUNTAS adalah menyelesaikan segala sesuatu secara sempurna dan menyeluruh, tidak berhenti sebelum selesai, tidak ada desa yang tertinggal, tidak ada warga yang terabaikan, dan tidak ada masalah yang dibiarkan menggantung, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan.
Spirit Paser TUNTAS tersebut bertumpu pada tiga pilar utama, yaitu tata kelola pemerintahan desa yang adaptif dan berintegritas, yakni pemerintahan yang jujur, transparan, akuntabel, dan taat aturan, kolaborasi sebagai kekuatan utama di mana semua elemen desa, kecamatan, dan kabupaten harus bergerak seirama, serta efisiensi untuk mencapai hasil maksimal dengan pemanfaatan sumber daya yang terbatas secara optimal.
Bupati juga memaparkan capaian Indeks Desa Membangun (IDM) Kabupaten Paser Tahun 2026 dari total 139 desa, terdiri atas 80 Desa Mandiri, 56 Desa Maju, dan 3 Desa Berkembang. Capaian tersebut menempatkan Kabupaten Paser sebagai penyumbang Desa Mandiri nomor satu di Kalimantan Timur.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Paser menargetkan pada tahun 2027 kemantapan infrastruktur jalan yang menjadi kewenangan kabupaten dapat mencapai 70 persen dari total 1.185 kilometer, angka yang berada di atas rata-rata kemantapan jalan nasional sekitar 60 persen.
Melalui Rakordes ini, diharapkan seluruh pemerintahan desa mampu mengelola potensi diri, berinovasi, mandiri secara ekonomi, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pemenuhan kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Bagikan berita ini
- Kategori
- Pemerintahan
- Berita
- Infrastruktur
Tanggapan
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberi tanggapan.
Terima kasih, komentar Anda sudah kami terima.
Komentar akan tampil setelah ditinjau oleh pengelola situs.