DP2KBP3A Paser Kampanyekan Setop Perundungan di Kalangan Pelajar
Tana Paser – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Paser mengkampanyekan setop perundungan di kalangan pelajar ke sekolah- sekolah.
“Sosialisasi setop perundungan kepada pelajar bertujuan menumbuhkan kesadaran sejak dini tentang perlunya menghindari perundungan dalam kehidupan di sekolah,” kata Kabid Pengarusutamaan Gender (PUG) DP2KBP3A Paser, Kasrani, Rabu (28/9)
Pelajar, kata Kasrani, juga diberikan pemahaman bagaimana pentingnya menjaga pertemanan serta akibat atau dampak dari perbuatan perundungan.
Selain melakukan sosialisasi, DP2KBP3A Paser juga melakukan penandatanganan kerjasama dengan berbagai pihak, contohnya seperti yang sudah dilakukan di SMK 4 Tanah Grogot.
Penandatanganan komitmen untuk mewujudkan sekolah tanpa perundungan melibatkan segenap tenaga pendidik, siswa, komite sekolah, dan pengawas sekolah.
Kasrani mengemukakan berdasarkan penelitian menunjukkan bahwa pelaku perundungan sebagaian pernah mengalami perundungan sebelumnya.
Peristiwa ini pun bisa terjadi saat jenjang sekolahan karena kurangnya pengawasan dan pengaruh lingkungan.
Lanjut dia menerangkan, sosialisasi setop perundungan sesuai dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Saat sosialisasi ia meminta kepada pelajar dapat menjaga diri dari tindakan yang dapat merugikan orang lain dan dirinya sendiri seperti tindakan pelecehan.
Untuk mengatasi perundungan, menurutnya, diperlukan kerjasama seluruh warga sekolah yaitu siswa, pendidik (guru)/tenaga kependidikan , orang tua dan masyarakat.
Kasrani meminta seluruh sekolah mulai dari tingkat dini hingga sekolah atas untuk mengkampanyekan pentingnya gerakan stop perundungan di sekolah untuk mewujudkan siswa-siswa sebagai Generasi Emas,
“Anak-anak kita yang ada di sekolah sekarang ini akan menentukan bangsa dan negara kita di masa yang akan datang,” ucap Kasrani
Ia meyakini melalui gerakan bersama perundungan di berbagai kehidupan masyarakat dapat dicegah.
Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i