Pengguna HT Tak Berizin Dikenakan Denda

Tana Paser – Ketua Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) Lokal Paser, Muhsin Palinrungi mengimbau kepada seluruh pengguna Handy Talky (HT) di Kabupaten Paser untuk segera memiliki izin amatir radio (IAR) , pasalnya jika menggunakan HT tanpa izin denda akan diterapkan oleh instansi yang berwenang.

“Beberapa waktu yang lalu Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kemenkominfo melaksanakan sosialisasi perizinan dan pengenaan denda terhadap pelanggaran penggunaan Spektrum frekuensi radio dan perangkat komunikasi di Kabupaten Paser yang salah satu poinnya adalah pengguna HT yang tidak beizin akan dikenakan denda administatif,” ungkap Muhsin di Tana Paser, Minggu (21/7).

Pria yang baru saja meraih gelar doktor di bidang administrasi publik ini menegaskan bahwa denda administratif akan diterapkan kepada pengguna yang tak berizin sebagaimana diatur dalam Peraruran Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Jadi ada hitungan poin yang dikenakan denda administrasi, jika misalnya sebuah instansi menggunaakan 5 HT, maka akan dikenakan denda sebesar 1, 7 juta jika menggunakan HT tanpa izin selama seminggu, jika penggunaannya lebih dari seminggu maka dendanya akan semakin besar nilainya dan dapat berujung pada penyitaan HT” ungkap Muhsin.

Untuk menghindari denda administratif, ia mengimbau kepada pengguna HT untuk segera mendaftar Ujian Nasional Amatir Radio (Unar) pada ORARI Lokal Paser, sehingga nantinya bisa mendapatkan Izin Amatir Radio (IAR) dan Kartu Anggota ORARI yang akan berlaku selama lima tahun.

“Pada bulan September tahun ini akan ada Unar yang dilaksanakan di Tana Paser, sehingga diharapkan kepada pengguna HT yang belum berizin untuk segera mendaftarkan diri di Sekretariat ORARI Lokal Paser untuk mengikuti Unar tersebut,” imbau Muhsin.

Ditambahkan bahwa mereka yang akan mengikuti unar akan dibimbing oleh ORARI Lokal Paser agar mereka bisa berlatih mengerjakan soal-soal Unar yang nanti nilainya akan langsung diumumkan sesaat setelah mengikuti ujian yang dilakukan secara online.

“Peserta Unar tidak perlu khawatir akan tidak lulus, karena mereka akan dibimbing untuk mengerjakan bank soal yang sudah disiapkan oleh panitia, sehingga akan memudahkan mereka dalam mengerjakan soal-soal unar nantinya,” pungkasnya.

Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *