1 menit baca 141x dibaca
Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten (Disdukcapil) Paser Kalimantan Timur memeriksa kelengkapan dokumen persyaratan pembuatan Kartu Keluarga, di kantor Disdukcapil Paser, Selasa (10/06/2020). Pelayanan administrasi kependudukan di Paser kembali normal hari ini, dengan mengedepankan protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19. MC Paser/Hutja Prasetya
Bagikan berita ini