Rutan Kelas IIb Tanah Grogot Deklarasikan Janji Kinerja
TANA PASER, MCKabPaser – Rutan Kelas IIb Tanah Grogot mendeklarasikan janji kinerja 2022 dan pakta integritas guna meningkatkan pelayanan di rutan tersebut, Kamis (20/01/2022).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Rutan Kelas IIb Tanah Grogot, dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM kalimantan Timur yang diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Hajrianor, Kapolres Paser yang diwakili oleh Kabag SDM Kompol. Saleh dan Kepala Kejaksaan Paser M. Judhy Ismono.
“Deklarasi janji kinerja ini merupakan bentuk komitmen dan aksi nyata,” kata Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIb Tanah Grogot, Doni Handriansyah.
Doni mengemukakan perjanjian kinerja dan pakta integritas yang dilakukan itu menuntut pegawai rutan meningkatkan produktivitas dalam bekerja.
“Produktivitas diiringi dengan reward dan punishment kepada para pegawai,” ujar Doni.
Dikemukakan dia, kegiatan perjanjian kinerja yang dilakukan itu merupakan tindak lanjut dari apel deklarasi yang dilaksanakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang ditindaklanjuti Kantor Kemenkumham Wilayah Kaltim.
“Ini awal untuk mempresentasikan semangat baru untuk mewujudkan transformasi pelayanan publik yang makin pasti,” kata Doni Handriansyah.
Di akhir apel deklarasi, Doni Handriansyah menyaksikan penandatanganan janji kinerja dan pakta integritas oleh seluruh pegawai Rutan Kelas IIb Tanah Grogot.
Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Hajrianor menyampaikan janji kinerja yang terdiri dari 3 poin.
“Kita mengucapkan agar menjaga kesehatan dan bekerja secara produktif, memiliki arti pentingnya kesehatan dalam mendukung pelaksanaan pelayanan, terlebih pada masa pandemi ini,” kata Hajriyanto.
Ia juga mengingatkan dalam setiap kegiatan Rutan harus sesuai protokol yang baik dan konsisten.
Pewarta: Adhitia, Editor: Hutja