SERBA SERBI

Momentum Halal Bihalal Idul Fitri 1446 H, Perkuat Persatuan dan Literasi Budaya menuju Indonesia EMAS 2045

TANA PASER – Halal bihalal, sebuah tradisi unik yang hanya ditemukan di Indonesia bukan sekedar rangkaian acara formalitas melainkan sebuah manifestasi dari nilai-nilai luhur yang diwariskan secara turun-temurun. Istilah ini tidak ditemukan di negara-negara Arab atau negara Muslim lainnya. Secara bahasa, ‘halal bihalal’ berasal dari kata Arab ‘halla’ yang berarti ‘menyelesaikan masalah’ atau ‘mencairkan kekakuan’.

Secara umum, halal bihalal merupakan acara silaturahmi yang bertujuan untuk saling bermaaf-maafan, mempererat tali persaudaraan, dan menghilangkan rasa dendam atau permusuhan. Beberapa aspek dari tradisi halal bihalal ini adalah saling memaafkan atas kesalahan dan kekhilafan yang telah diperbuat, mempererat tali silaturahmi dan persaudaraan, menghilangkan rasa dendam, permusuhan, atau kekecewaan serta menciptakan suasana persaudaraan dan kebersamaan.

Tradisi ini memiliki sejarah panjang dengan berbagai versi asal-usul yang berkembang di masyarakat. Salah satu versi menyebutkan bahwa tradisi halal bihalal sudah ada sejak masa pemerintahan Mangkunegara I atau Pangeran Sambernyawa pada abad ke-18. Tradisi ini kemudian berkembang dan menjadi bagian dari budaya masyarakat Indonesia, khususnya setelah Idul fitri. Halal bihalal bukan hanya tradisi keagamaan, tetapi juga tradisi kebangsaan, yang mengandung unsur pemersatu bangsa.

Dalam pelaksanaannya, halal bihalal biasanya diisi dengan kegiatan saling berjabat tangan, saling bermaafan, ramah tamah, serta jamuan makan bersama. Di beberapa daerah, tradisi ini juga disertai dengan acara keagamaan seperti ceramah atau doa bersama. Acara ini menjadi momen penting untuk mempererat tali silaturahmi, memperbaiki hubungan yang mungkin renggang, dan memperkuat solidaritas sosial.Ketua Gerakan Pembudayaan Minat Baca (GPMB) Kabupaten Paser, Kasrani Latief menjelaskan ”Saat ini, halal bihalal tidak hanya dilakukan dalam lingkup keluarga, tetapi juga di berbagai instansi, komunitas, bahkan sekolah dan kampus. Biasanya, acara ini diisi dengan doa bersama, sambutan, serta sesi saling bermaafan.

Beberapa instansi juga menjadikan momen ini sebagai ajang temu kangen dan memperkuat kerja sama antar anggota.” katanya.Kasrani menambahkan ”banyak manfaat yang didapatkan ketika melakukan halalbihalal. Antara lain : 1) Mempererat tali persaudaraan, dengan melakukan halalbihalal, maka akan membantu untuk mempererat tali silaturahmi kembali. 2) Mempererat kasih sayang, Hal ini sebagai bentuk untuk mempererat hubungan untuk selalu harmonis dan memaafkan kesalahan yang sebelumnya pernah terjadi.

3) Meningkatkan Rasa Syukur, bukan hanya sekedar saling memaafkan, namun juga menjadi renungan bagi kita semua akan berkah dan nikmat yang diberikan Allah SWT selama satu tahun. 4) Memperluas Jaringan dan Rezeki, akan sangat bermanfaat untuk memperluas networking baik itu secara pribadi maupun profesional. 5). Mendapatkan Rida Allah SWT, segala kegiatan yang dilakukan dengan niat yang tulus dan mendapatkan rida dari Allah SWT.” ujarnya.

Kasrani menambahkan ”Halal bihalal adalah bukti bagaimana budaya Indonesia mampu mengembangkan tradisi yang memperkuat nilai kebersamaan dan persatuan. Meskipun zaman terus berubah, tradisi ini tetap bertahan sebagai salah satu bentuk kekayaan budaya yang membanggakan.” ujarnya.

Kasrani mengajak seluruh stakeholder dam masyarakat ”Mati kita jadikan Halal Bihalal 1446 H, sebagai momentum memperkuat program literasi Budaya dalam mewujudkan generasi literasi menuju Indonesia EMAS 2045. Mengakhiri penjelasannya.

Total Views: 71 ,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *