Sosialisasikan Empat Pilar di Paser, Sinta Rosmayenti Tekankan Peran BPD
TANA PASER – Wakil Ketua Komite IV DPD RI Daerah Kalimantan Timur, Sinta Rosmayenti, S.A.P, menggelar sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, pada Senin (25/11/2024).
Tujuan kegiatan ini adalah untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan, memperkuat persatuan dan kesatuan, serta meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Empat Pilar Kebangsaan sendiri terdiri dari Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Dalam sosialisasi ini, Sinta menekankan pentingnya optimalisasi pengelolaan sumber daya desa berdasarkan nilai-nilai kebangsaan, khususnya peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Menurut Sinta, BPD memiliki fungsi legislasi dalam pemerintahan desa, yaitu menetapkan peraturan desa bersama kepala desa, serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan tersebut.
“Dengan demikian, BPD memiliki peran yang sangat strategis dalam pembangunan desa,” ujar Sinta.
Selain sosialisasi Empat Pilar, Sinta juga menyampaikan kabar baik terkait upaya peningkatan fasilitas kesehatan di Kabupaten Paser. Ia mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, Kabupaten Paser akan mendapatkan bantuan 10 unit mobil ambulans dari Kementerian Kesehatan.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan aspirasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.