Disnakertrans Harapkan Perusahaan Penuhi Data Dukung Program Pelatihan Kerja
Tana Paser – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Paser berharap setiap perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Paser dapat mendukung program pelatihan tenaga kerja melalui pemenuhan data kebutuhan karyawan di setiap perusahaan.
Kabid Pelatihan dan Produktivitas Kerja Disnakertrans Paser, Ahmad Reyad mengatakan salah satu upaya yang bisa dilakukan pertama yakni pemenuhan kebutuhan data karyawan sebagai dasar untuk melakukan pelatihan guna mengisi lowongan pekerjaan.
“Pemenuhan data kebutuhan karyawan agar pelaksanaan pelatihan tepat sasaran dalam arti sesuai dengan kebutuhan perusahaan di Paser,” kata Reyad, Selasa (23/5).
Reyad mengatakan pemenuhan kebutuhan karayawan bisa dilakukan melalui forum-forum yang telah terbentuk seperti forum Human Resource Development (HRD) dan Forum Komunikasi Jejaring Pemagangan.
Sebelumnya, kata Reyad, Disnakertans Paser telah menggelar pertemuan dengan forum HRD PT. Kideco Jaya Agung, di kantor Disnakertans, Jumat (19/5).
“Pertemuan dengan wadah forum HR Kideco yang nantinya bisa disusun programnya untuk pemenuhan pelatihan kerja,” kata Reyad.
Kideco, katanya, juga telah menyatakan siap mendukung data kebutuhan karyawan dan instrktur pelatihan.
Pertemuan dengan forum HRD Kideco dengan agenda pembahasan Undangan -Undang Cipta KerjaPada pertemuan ini hadir Kabid Hubungan Industrial Disnakertrans Paser Juliansyah, dan Kabid Penempatan Nuriansyah.
Disnakertrans menyampaikan UU Cipta Kerja atau UU nomor 6 Tahun 2023, penguatan syarat kerja mencakup peraturan perusahaan, perjanjian kerja bersama dan lembaga kerjasama Bipartit menjadi sarana mencegah terjadi perselisihan Hubungan Industrial.
Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i