Inspektorat Paser Beri Tenggat Seminggu Perangkat Daerah Sajikan Data di SPIP
Tana Paser – Inspektorat Kabupaten Paser memberi tenggat seminggu kepada seluruh perangkat daerah untuk menyajikan data dalam Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Hal itu disampaikan Sekretaris Inspektorat Kabupaten Paser usai pembekalan penilaian tingkat maturitas SPIP perangkat daerah, di ruang rapat Sadurengas Kantor Bupati Paser, Kamis (11/8).
“Kami beri waktu seminggu kepada perangkat daerah untuk menyajikan data dengan mengisi melalui aplikasi SPIP,” kata Sekretaris Inspektorat Kabupaten Paser Zuhairina.
Data yang diisi dalam aplikasi SPIP, kata Zuhairina, akan dievaluasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kaltim pada Agustus-September ini.
“Sebagai penjamin kualitas, inspektorat memiliki kewajiban untuk melakukan pendampingan kepada perangkat daerah,” katanya.
Maturitas atau kematangan SPIP perangkat daerah memuat manajemen risiko, Indeks efektivitas pengentasan korupsi, dan kapabilitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).
“Konsep maturitas SPIP mengukur SPIP yang sudah dijalankan yang pengendaliannya dilaksanakan pimpinan perangkat daerah,” ucap Zuhairina.
Tujuan SPIP adalah untuk memberi keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan efektif dan efisien , terkait keandalan laporan keuangan, pengamaman aset Pemda, ketaatan terhadap peraturan perundangan.
Pembekalan yang dilakukan Inspektorat ini, kata Zuhairina, merupakan langkah awal sebelum BPKP melakukan evaluasi perangkat daerah termasuk 10 kecamatan pada Agustus dan September.
Nantinya tidak seluruh perangkat daerah yang akan dievaluasi BPKP, hanya mengambil beberapa sampel perangkat daerah saja, khususnya perangkat daerah yang memiliki tingkat risiko tinggi seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan dan Dinas Pendidikan.
“Belum tahu berapa sampelnya, biasanya 12 sampel perangkat daerah dengan risiko tinggi,” kata Zuhairina.
Inspektorat Paser pada pekan depan akan kembali menggelar pertemuan dengan seluruh perangkat daerah untuk mengintensifkan pembahasan SPIP.
“Kami akan bagi setiap perangkat daerah ke masing-masing Inspektur Pembantu (Irban) untuk pembahasan SPIP Minggu depan,” kata Zuhairina.
Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i