Pemda Tingkatkan Program Kesetaraan Gender Setiap Perangkat Daerah
Tana Paser – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Paser Amir Faisol mengatakan dari sekitar 43 lebih perangkat daerah, baru 30 persen yang memiliki dokumen Gender Budgetting Statement (GBS). GBS adalah dokumen memuat kegiatan responsif terhadap isu gender guna mengatasi persoalan kesenjangan antara kaum perempuan dan laki-laki.
“Dari puluhan perangkat daerah termasuk 10 kecamatan, baru 30 persen yang punya GBS. Ini perlu ditingkatkan untuk mewujudkan kesetaraan gender dalam program pemerintah,” kata Amir, Jumat (23/6).
Kendala yang dihadapi perangkat daerah adalah keterbatasan dalam memahami pembuatan dokumen Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) meski sebelumnya telah diberikan bimbingan teknis.
Cara penghitungan PPRG di luar anggaran belanja pegawai dan hutang, namun bukan berarti PPRG berdiri sendiri.
“Bisa jadi apa yang sudah kita kerjakan sebenarnya sudah responsif gender. Misal pembangunan jembatan untuk masyarakat tanpa memandang jenis kelamin laki laki dan perempuan. Itu bisa dianggap anggaran responsif gender kalau memang tujuannya untuk memudahkan para ibu-ibu hamil mudah mencari pelayanan kesehatan,” terang Amir.
Amir menegaskan anggaran responsif gender tidak membedakan target program untuk kebutuhan laki-laki dan perempuan. Kemudian, anggaran responsif gender bukan sebagai alasan bagi perangkat daerah untuk meminta anggaran tambahan.
“Takutnya kami khawatir OPD merasa melakukan perencanaan anggaran responsif gender, harus nambah anggaran baru, itu tidak. Kemudian PPRG tidak menjadi dasar menambah kegiatan Anggaran lagi,”
“Sebenarnya anggaran yang ada kita jadikan anggaran responsif gender, bisa. Misal bantuan untuk bibit tanaman kepada petani. Kalau itu direncanakan untuk petani perempuan itu anggaran yang responsif gender. Itu kan tidak menambah anggaran dan program baru,” terang Amir.
“Tapi pelan-pelan kita beri pemahaman OPD.memang masih banyak pemikiran di antara kita anggaran responsif gender seolah-olah anggaran yang ditujukan untuk kaum perempuan saja. Sebetulnya tidak,” imbuhnya.
Ada tiga perangkat daerah selaku Tim Penggerak yang bertugas memastikan kelengkapan dokumen GBS di setiap perangkat daerah melalui Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) pada program dan kegiatannya di setiap tahun. Ketiga perangkat daerah itu yakni Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang), Inspektorat, DP2KBP3A, dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).Guna mengatasi kesenjangan gender diperlukan perencanaan penganggaran yang responsif gender pada setiap perangkat daerah.
Sebelumnya Pemda Paser telah mengikuti advokasi dan sosialisasi perencanaan penganggaran responsif gender (PPRG) yang digelar DP2KBP3A Kaltim. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Tim Gubernur untuk Pengawalan Percepatan Pembangunan Provinsi Kaltim, Inspektorat, dan DP2KBP3A.Dalam kegiatan itu Tim Pemprov Kaltim mengevaluasi sejauh mana PPRG sudah dijalankan di setiap perangkat daerah.
Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i