Berita

Diskominfostaper Paser Gandeng 19 Media, Siapkan Perbup Untuk Perkuat Kemitraan Informasi Publik

TANA PASER – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostaper) Kabupaten Paser menjalin kerja sama strategis dengan total 19 media massa pada tahun 2025, yang terdiri dari 4 media cetak dan 15 media online.

Kepala Diskominfostaper Paser Arief Rahman, melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfostaper Paser Asnan Latief mengungkapkan, bahwa kerja sama ini baru dapat direalisasikan pada pertengahan Mei 2025. Hal ini disebabkan oleh adanya proses peralihan sistem pengadaan ke INAPROC versi 6, yang memerlukan penyesuaian teknis dan administratif.

“Alhamdulillah meskipun sempat tertunda, akhirnya kerja sama dengan media telah berjalan sesuai aturan yang berlaku. Kami berharap ini menjadi wadah yang positif untuk mendukung penyebarluasan informasi pembangunan daerah sesuai visi misi PASER TUNTAS,” ujar Asnan saat ditemui di Kantor Diskominfostaper Paser, Rabu (25/6/2025).

Asnan menyebut kerjasama ini sebagai bentuk penguatan tata kelola komunikasi publik, Diskominfostaper juga tengah menyusun Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengelolaan Media Komunikasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser. Perbup ini akan menjadi pedoman resmi dalam menjalin hubungan antara pemerintah daerah dan media massa.

Asnan menjelaskan, tujuan dari penyusunan Perbup ini adalah untuk menciptakan kemitraan yang saling menghargai, menghormati, serta mendukung tugas dan fungsi masing-masing pihak, dengan tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.

“Melalui kemitraan ini, media diharapkan dapat berperan aktif dalam menyampaikan visi dan misi PASER TUNTAS, mempublikasikan program-program strategis, serta mendukung pembangunan daerah secara menyeluruh,” tambahnya.

Langkah ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Paser dalam memperkuat sinergi dengan media sebagai mitra strategis penyampaian informasi kepada publik secara profesional, transparan, dan akuntabel. (Adv/jib)

Total Views: 17 ,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6 + 19 =