Pemkab Paser Salurkan Bankeu Parpol Sebesar Rp2 Miliar Lebih
Tana Paser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser memberikan bantuan keuangan (bankeu) sebesar Rp2 Miliar lebih kepada enam partai politik (parpol) yang memiliki perwakilan di DPRD.
Penyerahan bantuan keuangan dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan silaturahmi bersama unsur Forkopimda Pemkab Paser beserta pengurus partai politik, di ruang Sadurengas Kantor Bupati Paser, Kamis (03/07/2025).
Keenam partai penerima bantuan antara lain Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, dan Partai NasDem.
Bupati Paser yang diwakilkan Sekretaris Daerah (Sekda) Katsul Wijaya mengatakan berpesan kepada keenam parpol tersebut agar dapat menggunakannya sesuai perencanaan dan petunjuk serta pedoman peraturan perundang undangan.
“Sehingga tidak menyebabkan permasalahan di kemudian hari karena dalam realisasi dan pelaksanaannya juga diawasi dan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan,” kata Katsul.

Katsul menambahkan, setiap parpol juga wajib menyusun dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan secara riil dan transparan,
“Sehingga bantuan keuangan tahun selanjutnya dapat diserahkan tepat waktu dan Parpol juga dapat melaksanakan program kerja dengan efektif,” ujarnya.
Bantuan keuangan diberikan sebagai dana penunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional sekretariat parpol. Pendidikan politik bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan hak dan kewajiban masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Selain itu untuk meningkatkan partisipasi politik dan inisiatif masyarakat dalam kehidupan politik dan kenegaraan.

Melalui pendidikan politik, dapat meningkatkan kemandirian, kedewasaan, dan membangun karakter dalam memelihara persatuan dan kesatuan bangsa.
Pendidikan politik juga memperkuat kaderisasi internal agar dapat menyiapkan calon calon pemimpin daerah dan pemimpin bangsa yang mumpuni dan dikehendaki rakyat sesuai fungsi yang melekat pada lembaga politik. .
Sekda Katsul berpesan kepada parpol untuk memprioritaskan kegiatan pendidikan politik kepada masyarakat, melakukan sosialisasi dengan memberikan informasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan Pemilu dan Pilkada.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Nonding menyampaikan, bankeu ini telah mendapatkan persetujuan Gubernur Kaltim atas kenaikan besaran nilai bantuan keuangan dari nilai Rp.5.349, menjadi Rp15.000, atau naik 275%
Kenaikan tersebut berdasarkan kesesuaian eskalasi harga saat sekarang yang lebih 20 tahun tidak mengalami penyesuaian sebagaimana juga telah dilakukan kenaikan diseluruh kabupaten/kota di Kaltim.
Kegiatan ini dihadiri Inspektur Inspektorat Dharni Haryati, Ketua KPU Ahyar Rosidi, dan perwakilan Badan Keuangan dan Aset Daerah.
Pewarta: Asmadi, Editor: Hutja