Pemerintahan

Wujud Pemerintahan yang Transparan, Diskominfostaper Gelar Rapat Bersama KI Kaltim

Tana Paser – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfostaper) Kabupaten Paser menggelar rapat bersama Komisi Informasi (KI) Provinsi Kaltim dan perwakilan perangkat daerah, di ruang Sadurengas Sekretariat Daerah, Selasa (29/07/25). Rapat ini mengundang perangkat daerah lingkup Pemkab Paser dan instansi vertikal serta BLUD. Hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua KI Kaltim Muhammad Khaidir.

Kepala Diskominfostaper Paser, Arief Rahman, mengatakan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah strategis untuk mengukur kesiapan badan publik dalam menghadapi penilaian kepatuhan tahun 2025.

“Bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari visi PASER TUNTAS (Tangguh, Unggul, Transformatif, Adil, dan Sejahtera), yang mendorong pemerintahan yang terbuka dan bertanggung jawab kepada rakyat,” kata Arief.

Ia menilai, tata kelola yang baik harus disertai dengan layanan informasi yang cepat, akurat, mudah diakses, serta dapat dipertanggung jawabkan.

Penilaian oleh KI bukan sekadar peringkat, tetapi cerminan dari seberapa besar komitmen pemerintah dalam menunaikan hak masyarakat atas informasi.

Ia berharap melalui rapat ini dapat tercipta pemahaman yang sama antar Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) terkait indikator dan mekanisme penilaian, meningkatnya kesadaran badan publik dalam mengelola informasi secara aktif dan profesional.

Selain itu dari rapat ini juga terbangunnya komitmen bersama untuk meningkatkan nilai kepatuhan di tahun ini dibanding tahun-tahun sebelumnya.

“Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum kolaboratif antar badan publik untuk memperkuat implementasi keterbukaan informasi sekaligus memastikan Kabupaten Paser terus hadir sebagai pemerintah yang responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat,” ucap Arief.

Wakil Ketua KI Kaltim, Muhammad Khaidir, menambahkan Persiapan Penilaian Kepatuhan Badan Publik Tahun 2025 merupakan bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Sosialisasi ini lanjutan dari monitoring dan evaluasi kepatuhan badan publik di Kalimantan Timur tahun 2025.

Ia menyebut, di Kabupaten Paser terdapat 19 badan publik  yang dari berbagai macam kategori untuk terlibat aktif dalam proses Monitoring dan Evaluasi (Monev) ini.

“Kami juga ingin memberikan semangat kepada  instansi-instansi vertikal yang ada di kabupaten paser dalam mengikuti proses monev dengan sempurna,” katanya.

Khaidir menuturkan, beberapa instansi vertikal, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) memiliki nilai yang belum maksimal.

“Harapan besar mudah-mudahan ini  menjadi titik awal  untuk Pemerintah Kabupaten Paser untuk bergersk  mendapatkan hasil maksimal di monev tahun 2025,” ucapnya.

Pewarta: Machmud, Editor: Hutja

Total Views: 29 ,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

fifteen − 2 =