DKISP Paser Gelar Rapat Tim Asesor Internal SPBE

Tana Paser, MCKabPaser – Pemerintah Kabupaten Paser melalui Dinas Komunikasi, Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Paser menggelar Rapat Koordinasi Tim Asesor Internal Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Ruang Command Center, Senin (29/05/2023).

Rapat ini digelar untuk menindaklanjuti penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik dilingkungan Pemerintah Kabupaten Paser sehingga terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efesien, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

Kepala DKISP Paser Ina Rosana menerangkan rapat ini untuk melihat sejauh mana kesiapan Perangkat Daerah Pemkab Paser dalam mengisi Indikator penilaian mandiri hingga bulan Juni ini.

“Jika masih ada kekurangan, kita kejar, ini harapan dari pertemuan kali ini,” kata Ina.

Ia menambahkan kegiatan SPBE ini berkesinambungan, sampai bagaimana Pemkab Paser mencapai titik SPBEnya teraplikasikan. Tujuan sebenarnya yakni bagaimana Pemkab Paser dapat menerapkan SPBEnya dalam melayani masyarakat.

“Bagaimana kita dapat melayani masyarakat dengan berbasis SPBE,” kata Ina.

SPBE ini juga sesuai dengan visi-misi Paser MAS (Maju, Adil, Sejahtera) dan misi kedua dari Paser MAS yakni peningkatan kelola pemerintahan yang efisien, efektif dan profesional.

Tahun 2022 Pemkab Paser telah melalui sejumlah tahapan evaluasi SPBE yang diselenggarakan oleh Kementerian PAN-RB. Diawali dengan evaluasi mandiri Pemkab Paser oleh tim asesor internal dan akhiri dengan penilaian interview oleh tim asesor eksternal dari Kementerian PAN-RB.

“Hasil evaluasi cukup, karena indeks SPBE Pemkab Paser tahun 2022 senilai 2,13, maka dengan pertemuan tim asesor internal ini semoga langkah perbaikan kekurangan untuk SPBE tahun 2022 dapat diatasi,” Ujarnya.

Untuk kekurangan yang masih ada kata Ina, akan di indentifikasi bersama berdasarkan 47 indikator dan semoga bisa dilengkapi berdasarkan tupoksi masing-masing.

“Semoga dengan adanya tim penilaian asesor internal ini kegiatan yang perlu kita lengkapi bisa dilengkapi secepatnya sehingga batas waktu masih bisa dikejar,” tutup Ina. (Media Center)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *