ArtikelBerita

Hari Anak Sedunia, Paser Serukan Penguatan Perlindungan Anak dan Pencegahan Bullying

TANA PASER — Momentum peringatan Hari Anak Sedunia yang jatuh setiap 20 November kembali menjadi pengingat pentingnya memperkuat perlindungan hak-hak anak, termasuk memastikan lingkungan yang bebas dari tindakan perundungan.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Paser sekaligus Ketua Kampung Dongeng Paser, Kasrani, menegaskan bahwa peringatan ini bukan sekadar agenda tahunan, melainkan dorongan bersama untuk meningkatkan kepedulian terhadap tumbuh kembang anak.

“Hari Anak Sedunia memiliki sejarah panjang, dimulai dari pembentukan UNICEF oleh Majelis Umum PBB pada 1946. Kemudian pada 1959 lahir Deklarasi Hak Anak, dan pada 1989 PBB mengesahkan Konvensi Hak Anak yang menjadi dasar utama perlindungan anak di seluruh dunia,” katanya, Kamis (20/11/2025).

Ia menambahkan bahwa berbagai kegiatan seperti diskusi, seminar, dan kampanye publik biasanya digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Dalam peringatan ini, anak-anak juga diberi ruang untuk menyampaikan pendapat dan aspirasinya sebagai bagian dari pemenuhan hak mereka.

Kasrani mengajak seluruh pihak—pemerintah, dunia usaha, organisasi masyarakat, para pemerhati, orang tua, hingga masyarakat luas—untuk memperkuat upaya perlindungan anak. Menurutnya, pencegahan bullying harus menjadi komitmen bersama.

“Kita harus memberikan perlindungan ekstra kepada anak. Mari kita jamin masa depan mereka sebaik-baiknya dan pastikan tidak ada bullying terhadap anak. Mereka adalah generasi yang akan membawa Indonesia menuju Indonesia Emas,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *