Hadirkan Badan Siber dan Sandi Negara, Diskominfostaper Paser Sosialisasikan Keamanan Informasi dan Data Pribadi,
Tana Paser – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfostaper) Kabupaten Paser menggelar sosialisasi keamanan informasi dan perlindungan data pribadi yang diikuti Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat, di ruang Rapat Sadurengas Sekretariat Daerah, Kamis (07/05/2026).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Badan Siber dan Sandi Negara.

Kepala Diskominfostaper Paser Arief Rahman mengatakan, kegiatan tersebut digelar guna meningkatkan kesadara tentang pentingnya keamanan informasi dan pelindungan data pribadi.
Ia mengemukakan, menjaga data pribadi bukan sekedar menggugurkan kewajiban terhadap Undang Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
“Kepatuhan adalah standar minimal, namun budaya keamanan adalah tujuan utama kita,” kata Arief.

Melalui kegiatan ini, ASN Paser dituntut memiliki kesadaran otomatis untuk menjaga data masyarakat.
“Jangan sampai ada kebocoran data yang bersumber dari kelalaian manusia (human error),” imbuh Arief.
Ia menambahkan, saat ini Kabupaten Paser tengah bertransformasi menuju ekosistem digital yang semakin terintegrasi sehingga aspek keamanan informasi dan data harus diperhatikan.
Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai kebijakan, regulasi, serta strategi teknis dalam menjaga keamanan informasi.

“Dari kegiatan ini juga dapat mendorong terbentuknya budaya perlindungan data pribadi di setiap perangkat daerah, sehingga pelayanan publik kita semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Arief.
Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfostaper Paser, Puji Widyastanti, mengatakan dua hal penting yang diemban Diskominfostaper Paser dalam tugasnya yakni keterbukaan informasi dan keamanan informasi.
Bagaimana data pribadi itu dapat diserang seperti itu tadi, ada beberapa ancaman, salah satunya injection yang bisa membocorkan akun-akun, baik itu akun pribadi maupun akun pemerintahan.

Beberapa kasus banyak terjadi diantaranya pencurian identitas, penyalahgunaan informasi pribadi, pencurian data finansial, Phishing, Ransomware, Online Scam, Hacking dan Card Skimming bahkan kejahatan siber lainnya.
Dengan melalui sosialisasi keamanan informasi ini, kami berharap melalui ASN dapat mensosialisasikan kembali kepada keluarga dan masyarakat sekitar tempat tinggal rumahnya.
Sosialisasi ini diharapkan menjadi pemicu meningkatnya kewaspadaan serta profesionalitas SDM dalam mengelola data, sehingga ancaman pelanggaran data dapat diminimalisir dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih aman dan terpercaya.

Narasumber dalam sosialisasi ini yaitu Sandiman Ahli Pertama pada Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah Deputi III. Roybafih Sukisman S. Tr.Tp. yang membawakan materi dengan tema “Strategi Implementasi Keamanan Informasi untuk Melindungi Infrastruktur dan Layanan Digital Pemerintah Daerah”.
Sandiman Ahli Pertama pada Direktorat Keamanan Siber, Muhammad Luthfi Rizki Chusam S.Tr. Kom. Yang membawakan materi dengan tema “Dari Kepatuhan ke Budaya : Perlindungan Data Pribadi dalam Pelayanan Publik Daerah. Dan juga Hadir secara daring Direktur KSS Pemerintah Daerah, Dananya Jaya, S.Si., M.Kom.
Pewarta: Asmadi, Editor : Hutja

