MPLS Hindari Bullying, Kenali Karakter dan Kebutuhan Anak
TANA PASER – Siswa Baru Tahun Ajaran 2025/2026 akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sebelum memulai pembelajaran di sekolah.
Pelaksanaan MPLS atau pernah populer disebut Masa Orientasi Siswa (MOS)Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menyusun Panduan Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) tahun ajaran 2025/2026.
Wakil Ketua 1 Komisi Nasional Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur, Kasrani Latief mengatakan, dengan adanya panduan yang telah disusun Kementdikdasmen, jangan sampai terulang lagi Masa Orientasi Siswa (MOS) dulu yang diramaikan dengan beragam perpeloncoan.
“Misalnya wajib mengenakan atribut-atribut yang tidak mendidik seperti tas karung, aksesoris di kepala yang tidak wajar dan sebagainya.” kata Kasrani, Kamis (10/7/2025).
Ia menambahkan mulai tahun 2016, segala macam perpeloncoan tidak lagi diperbolehkan dalam MPLS. Apalagi yang menjurus perundungan. Ini ditegaskan dengan terbitnya Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru.
Kasrani juga mengingatkan MPLS harus dapat memberikan pengalaman yang menyenangkan bagi siswa baru sehingga bisa mewujudkan peserta didik yang memiliki semangat belajar, produktif, dan penuh rasa tanggung jawab.
“Dengan pengalaman yang menyenangkan sejak awal, tentu siswa akan terus bersemangat mengikuti pembelajaran di sekolah hingga hari-hari yang akan datang.” ujarnya.
Kasrani Latief berpesan agar satuan pendidikan menjadikan MPLS untuk memulai mengenali karakter dan kebutuhan murid sehingga dapat menyusun pembelajaran yang tepat, menggembirakan, dan memotivasi anak untuk aktif belajar.
“Masa transisi ini penting karena murid perlu menyesuaikan diri secara sosial, emosional, dan akademik,” pungkasnya.