ArtikelBerita

Rancangan Aksi Perubahan Manajemen Pengawasan Pelaporan Keuangan BLUD di UPTD Labkesda Kabupaten Paser

TANA PASER – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Paser tengah merancang sebuah aksi perubahan dalam manajemen pengawasan pelaporan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola keuangan serta meminimalisir risiko terjadinya kesalahan melalui penerapan sistem monitoring bertingkat yang lebih efektif dan transparan.

Kepala UPTD Labkesda Kabupaten Paser, Taufik Dhana Wiratna, menjelaskan bahwa manajemen pengawasan pelaporan keuangan merupakan salah satu aspek krusial dalam memastikan penggunaan anggaran yang akuntabel dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Melalui rancangan aksi perubahan ini, pihaknya berupaya memperkuat mekanisme kontrol internal guna mendukung pengelolaan keuangan yang lebih baik.

“Sistem monitoring bertingkat yang kami kembangkan akan memberikan lapisan pengawasan yang jelas, sehingga potensi kesalahan dapat terdeteksi lebih awal dan dapat segera ditindaklanjuti. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan BLUD,” ujar Dhana, Rabu (30/7/2025).

Rancangan aksi ini mencakup beberapa langkah strategis, antara lain penyusunan standar prosedur operasional (SOP) pengawasan pelaporan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang keuangan, serta penggunaan teknologi informasi untuk mempermudah dan mempercepat proses monitoring.

Dengan demikian, setiap tahapan pelaporan keuangan dapat terpantau secara sistematis dan terdokumentasi dengan baik.

UPTD Labkesda Kabupaten Paser juga berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi berkala atas pelaksanaan pengawasan ini, guna memastikan kesesuaian dengan perkembangan regulasi dan kebutuhan organisasi.

Dalam aksi perubahan ini peserta mendapat dukungan langsung dari Pemerintah Daerah yaitu dari Bapak Wakil Bupati Kab. Paser H. Ikhwan Antasari, S.Sos dan bapak Sekda Kab. Paser Drs. Katsul Wijaya, M,Si.

Dengan adanya perubahan manajemen pengawasan ini, diharapkan tata kelola keuangan BLUD di UPTD Labkesda Kabupaten Paser menjadi lebih transparan, akuntabel, dan mampu memberikan layanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat.

Total Views: 9 ,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

twelve + one =