Bupati Fahmi : Pemda Komit Selalu Perbaiki Tata Kelola Pembangunan dan Keuangan
TANA PASER — Dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser dengan agenda menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Bupati Paser dr. Fahmi Fadli menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperbaiki tata kelola pembangunan dan keuangan secara menyeluruh.

Dalam sambutannya, Bupati Fahmi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Paser akan menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang disampaikan oleh Badan Anggaran dan Fraksi-fraksi DPRD.
“Perbaikan akan dilakukan mulai dari tahap perencanaan hingga pelaporan pertanggungjawaban, dengan berpegang pada prinsip ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan serta penguatan sistem pengendalian internal,” kata Bupati, di ruang Rapat Baling Seloloi DPRD Paser, Kamis (17/7/2025).

Pada kesempatan itu, Bupati Fahmi menyebutkan, prestasi penting juga berhasil diraih Pemerintah Kabupaten Paser pada tahun ini, yakni kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024.
“Inii merupakan raihan WTP ke-12 kali berturut-turut, yang menjadi indikator bahwa perencanaan, penganggaran, penatausahaan, hingga pelaporan anggaran telah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Berdasarkan laporan yang telah dinilai oleh DPRD, realisasi Pendapatan Daerah pada Tahun Anggaran 2024 mencapai Rp4,82 triliun lebih, atau sekitar 102,13 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD sebesar Rp4,72 triliun lebih. Jumlah ini mengalami kenaikan signifikan dibandingkan dengan realisasi tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp3,73 triliun, atau meningkat sekitar Rp1,09 triliun atau 29,39 persen.
Peningkatan pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp349,25 miliar lebih, pendapatan transfer sebesar Rp4,28 triliun lebih, serta Pendapatan Daerah lainnya yang sah sebesar Rp188,91 miliar lebih. Capaian ini dinilai sebagai indikator positif atas efektivitas kebijakan pengelolaan keuangan daerah sepanjang tahun anggaran berjalan.

Sementara dari sisi belanja, realisasi Belanja Daerah yang mencakup belanja operasi, belanja modal, dan belanja tak terduga, mencapai Rp4,90 triliun lebih, atau 90,99 persen dari total anggaran belanja sebesar Rp5,38 triliun lebih.
Pada pembiayaan sektor, penerimaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya tercatat sebesar Rp676,09 miliar, dengan pengeluaran berupa penyertaan modal sebesar Rp15 miliar, sehingga Pembiayaan Netto mencapai Rp661,09 miliar.

“Tahun 2024, SiLPA tercatat sebesar Rp586,46 miliar lebih,” ungkapnya.
Menutup sambutannya, Bupati Fahmi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, terutama Badan Anggaran dan empat fraksi yang telah mencermati dan mengevaluasi laporan pertanggungjawaban APBD tersebut.