Cegah Penyalahgunaan Keuangan, UPTD Paser Induk Senaken Berlakukan Bayar Retribusi Non Tunai

Tana Paser, MCKabPaser – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Induk Penyembolum Senaken Tanah Grogot mulai menerapkan pembayaran retribusi non tunai kepada para pedagang. Selain karena efisiensi, pencegahan penyalahgunaan keuangan menjadi pertimbangan dilakukan kebijakan ini.

“Untuk sementara masih 300 pedagang yang sudah mulai membayar retribusi dengan non tunai. Mereka ada d blok A dan B, kita anggap sebagai percontohan dulu sebelum diberlakukan semua pedagang,” kata Kepala UPTD Pasar Induk Penyembolum Senaken M. Arsyad, Kamis (10/02/2022).

Metode pembayaran ini, kata Arsyad, dilaksanakan secara bertahap mengingat tidak semua pedagang mau membayar melalui non tunai.

Kepala UPTD Pasar Induk Penyembolum Senaken M. Arsyad

“Kalau data kami di sini ada sekitar 2 ribu pedagang. Ini bertahap, pelan-pelan,” ujarnya.

Metode pembayaran non tunai ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan uang retribusi sehingga tindakan korupsi terhadap keuangan bisa dihindari.

Arsyad mengakui cukup sulit melakukan penagihan uang retribusi kepada para pedagang di pasar itu.

Dengan petugas sebanyak 18 orang, kata Arsyad, pihaknya kerap kesulitan dalam melakukan penagihan retribusi.

Saat ini, lanjut Arsyad, selain memudahkan petugas memantau pembayaran retribusi, metode pembayaran retribusi non tunai juga memudahkan untuk memantau pedagang yang masih aktif.

Blok B Pasar Induk Senaken yang para pedagangnya membayar retribusi non tunai

“Akan kelihatan kalau aktif bayar masih dagang berarti. Tapi selain itu kami juga memantau langsung ke lapangan,” ujarnya.

Kata Arsyad, metode pembayaran non tunai merupakan kerjasama Pemerintah Daerah Kabupaten Paser dengan Bankaltimtara.

“Saat pembayaran kami dibantu petugas bank. Di sini ada juga unit Bankaltimtara,” katanya.

Pewarta: Hutja, Editor : Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *