Dukung Pengembangan Usaha Desa, Pemkab Paser Bentuk Koperasi Merah Putih
Tana Paser – Pemerintah Kabupaten Paser melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Paser telah merampungkan pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) disetiap 139 Desa dan 5 Kelurahan se-Kabupaten Paser.
Pembentukan tersebut dilakukan sebagai upaya tindaklanjut pada program Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Hal tersebut juga menjadi perhatian serius Bupati Paser dr. Fahmi Fadli, sehingga berbagai upaya bersama dilakukan guna menyelesaikan pembentukan KMP tersebut.
Kepala Disperindagkop UKM Kabupaten Paser Yusuf menyampaikan, keberadaan KMP disetiap Desa ditujukan untuk mendukung usaha masyarakat di Desa. Sehingga seluruh anggota dan kepengurusan KMP dibentuk dari masyarakat di Desa setempat.
“KMP ini keanggotaannya seluruh masyarakat di Desa, permodalannya juga diperoleh dari masyarakat, yang mengelola nanti juga masyarakat, sehingga hasilnya nanti juga dirasakan oleh masyarakat,” ucap Yusuf. Rabu (3/7/2025).
Dalam oembentukan KMP disetiap Desa, juga didukung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Paser. Namun kebutuhan anggaran lain, seperti pelaksanaan rapat kepengurusan peraiapan pembentukan KMP bersumber dati Anggaran Desa.
“Anggaran notaris menggunakan APBD kabupaten Paser, untuk anggaran musdes dan pengurusan transport pengurusan pendirian KMP menggunakan anggaran desa,” ujarnya.

Disampaikan, pembentukan KMP diprioritaskan pada tujuh sektor usaha. Yakni, gerai sembako, apotek desa, gerai kantor koperasi, gerai unit usaha simpan pinjam, gerai klinik desa, gerai cold storage, dan logistik.
“Ada tujuh jenis usaha yang akan di tangani oleh KMP, tapi penerapan dilapangannya nanti akan menyesuaikan dengan potensi di masing-masing mving Desa,” ungkapnya.
Dalam tahap awal terbentuknya KMP di setiap desa se Kabupaten Paser. Ia mengaku saat ini masih dalam fokus pembentukan dan pembelajaran bagi setiap pengurus. Pihaknya belum berorientasi pada Bisnis.
“Sekarang fokusnya belajar dulu dan mencari pengalaman dalam pengelolaan KMP, kami belum menekankan pada orientasi Bisnis,” ujarnya.
Hak tersebut juga dikarenakan, sampai saat ini pihaknya masih bekum mendapatkan Petunjuk dan Teknis (Juknis) pelaksanaan program KMP. Namun demikian ia tetap menwgaskan pada setiap pengurus KMO di setiap Desa agar bisa tetap melaksanakan progres KMP yang telah terbentuk.
“Kami masih menunggu Juknis dari pusat, tapi kami tetap imbau pengurus tetap belajar dan tetap melaksanakan progres program KMP yang telah dibentuk,” pungkasnya. (*/MC)