Fokus Infrastruktur Hingga Perdesaan, Pemkab Paser Tetapkan Arah Pembangunan 2027
TANA PASER – Pemerintah Kabupaten Paser menetapkan pemenuhan infrastruktur dasar hingga wilayah perdesaan sebagai fokus utama pembangunan tahun 2027.
Arah kebijakan tersebut disampaikan langsung Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli, saat membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Paser Tahun 2027, sekaligus Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten di tingkat kecamatan, di Pendopo Lou Bepekat, Senin (9/2/2026).

Musrenbang ini mengusung tema “pemenuhan infrastruktur yang andal dan merata guna pengembangan kawasan perkotaan dan perdesaan serta kawasan strategis” menjadi pijakan utama dalam menyusun prioritas kebijakan daerah ke depan.
Bupati Fahmi menyebutkan, untuk menjawab tema tersebut, fokus pembangunan tahun 2027 diarahkan pada menyediakan infrastruktur dasar hingga ke perdesaan, pembangunan infrastruktur sebagai pengungkit pertumbuhan ekonomi lokal.

“Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di kawasan perdesaan, penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, serta penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan,” ujar Fahmi.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur tidak hanya dimaknai sebagai pembangunan fisik semata, tetapi harus mampu mendorong aktivitas ekonomi, membuka akses layanan dasar, serta memperkuat konektivitas antarwilayah, khususnya antara kawasan perkotaan dan perdesaan.

Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik RKPD, lanjut Fahmi, merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan pendekatan partisipatif. Melalui forum tersebut, masyarakat, pemangku kepentingan, dan kelompok terdampak diberi ruang untuk terlibat aktif dalam proses perencanaan pembangunan.

Sementara itu, Musrenbang RKPD Kabupaten di kecamatan menjadi instrumen penting dalam menjaring aspirasi secara bottom up atau pendekatan dari bawah ke atas yaitu mulai dari desa hingga kecamatan, agar perencanaan pembangunan benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat di lapangan.
RKPD Kabupaten Paser Tahun 2027 sendiri merupakan tahun kedua pelaksanaan visi pembangunan daerah PASER TUNTAS yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Paser Tahun 2025–2029.

