Cakupan Kepesertaan Capai 100 Persen, Warga Paser Kini Bisa Berobat Gratis dengan BPJS
Tana Paser- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Paser Amri Yulihardi, mengatakan, program BPJS kesehatan di Kabupaten Paser mencapai 100 persen sehingga masyarakat bisa berobat secara gratis melalui program Jaminan Kesehatan.
Tingkat kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Paser sudah mencapai 100 persen dan terbagi menjadi beberapa segmen.
Segmen pertama yakni segmen mandiri dan sekmen penerima bantuan iuran(PBI)Pemda dan penerima bantuan iuran (PBI) pusat.
“Jadi sekmen PBI Pemda dan PBI pusat, diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak mampu dan selanjutnya adalah Segmen pekerja rentan pemerintah dan pekerja swasta,” ucap Amri Yulihardi, Jum’at (11/7/2025) di ruang kerjanya.
Meskipun tingkat kepesertaan sudah mencapai 100 persen. Namun ia mengakui terdapat kepesertaan yang tidak aktif.
Meski demikian tingkat keaktifan peserta BPJS di Kabupaten Paser masih diatas 80 persen.”Tingkat keaktifan peserta yang 80 persen.
Karena ada juga peserta mandiri yang sudah mendaftar BPJS tetapi pembayarannya tersendat dan menunggak sehingga tidak aktif,” ungkapnya.Dalam program Universal Health Coverage (UHC) sendiri. Terdapat minimal keaktifan pesertaan. Yakni 80 persen, sehingga posisi kabupaten paser ini masih dalam posisi cakupan UHC.
UHC Sendiri memiliki kelebihan yang mana masyarakat kabupaten Paser yang tidak mampu. Saat membutuhkan penanganan pelayanan kesehatan tetap bisa dilayani di Rumah Sakit Panglima Sebaya.
“Melalui UHC sekarang masyarakat cukup menyertakan surat dirawat, Kartu Keluarga dan KTP sebagai warga kabupaten Paser, selanjutnya bisa dibawa ke Dinas Kesehatan Kabupaten Paser untuk diproses mengaktifkan BPJS miliknya. Sehingga warga yang bersangkutan bisa menerima pelayana kesehatan dari rumah sakit dan tidak ada beban pembiayaan,” Ucap Amri Yulihardi.