Kesehatan

Kendalikan Tarif Pengobatan, RSUD Panglima  Sebaya Luncurkan Aksi Perubahan SIGAP

Tana Paser – RSUD Panglima Sebaya Tanah Grogot Kabupaten Paser meluncurkan Aksi perubahan SIGAP sebagai `bentuk implementasi nyata dalam menjawab tantangan ketidaksesuaian tarif antara sistem pembayaran berbasis Indonesia Case Base Groups (INA-CBG) dengan tarif riil rumah sakit yang berfluktuatif  berdampak langsung pada pembiayaan pelayanan pasien di RSUD Panglima Sebaya.

Dalam paparannya, Kasubag Keuangan RSUD Panglima Sebaya Rusmalayana selaku reformer inovasi, menjelaskan bahwa selisih tarif tersebut jika tidak dikendalikan dapat menimbulkan beban pembiayaan rumah sakit , bahkan berisiko mengganggu keberlangsungan layanan.

“Oleh karena itu, melalui SIGAP, kami ingin menghadirkan pendekatan sistematis yang mencakup beberapa hal,” katanya di Tanah Grogot, Rabu (25/06/2025).

Pendekatan sistematis yang dilakukan mencakup identifikasi dan pemetaan selisih tarif tertinggi berdasarkan data klaim INA-CBG, peningkatan koordinasi lintas instalasi/unit dan ruangan (medis, keuangan, dan casemix), dan optimalisasi dokumentasi dan kelengkapan berkas pelayanan,

Aksi ini turut melibatkan dukungan dari Tim Efisiensi Pembiayaan RS, Bagian Keuangan, Tim Penjaminan Mutu, dan unit pelayanan medis.

Rusmalayana menekankan pentingnya komitmen bersama untuk menjadikan SIGAP sebagai bagian dari budaya kerja, bukan hanya proyek sesaat.

Direktur RSUD Panglima Sebaya, dr. Kamal Anshari mengapresiasi inovasi tersebut sebagai langkah awal penting dalam menciptakan sistem pengendalian biaya yang lebih akuntabel dan terukur.

“Harapannya, ini tidak hanya memberi dampak finansial, tetapi juga meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat Paser,” ujarnya.

Dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan kesehatan berbasis data dan efisiensi, SIGAP ia juga berharap dalam penerapannya dapat menjadi model pengendalian biaya pelayanan dengan tetap memperhatikan mutu layanan yang diberikan kepada Masyarakat (Kendali Mutu dan Kendali Biaya).

Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i

Total Views: 19 ,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 × five =