MUI Paser Imbau Masyarakat Terapkan Protokol Kesehatan saat Beribadah

TANA PASER, MCKabPaser – Ketua Majelis Ulama (MUI) Kabupaten Paser mengimbau kepada masyarakat untuk menerapkan protokol Kesehatan saat beribadah berjamaah di masjid.

“Melalui pengurus masjid kami mengimbau jamaah untuk memakai masker, membawa Sajadah menjaga jarak dengan merenggangkan Shaf, tidak melakukan kontak fisik,” ujar Azhar, Rabu (10/6).

Dengan diterapkannya protokol kesehatan Azhar berharap kekhawatiran akan penyebaran virus COVID-19 bisa diatasi.
Oleh karena itu, menurutnya, tempat ibadah harus menyediakan tempat cuci tangan dan para jamaah tidak melakukan kontak fisik seperti berjabat tangan.

“Setiap masjid diimbau untuk penyediaan tempat cuci tangan untuk jamaah,” tegas Azhar.

Untuk kesempurnaan salat Azhar menganjurkan untuk meluruskan dan merapatkan saf, tapi tidak berlaku ketika situasi darurat akibat COVID-19 ini.
“Kita harus merenggangkan saf ketika salat berjamaah karena ini situasi darurat, menolak mudarat lebih utama dari mengambil sebuah manfaat,” terang Azhar. 

Dengan diizinkannya salat berjamaah di Masjid Azhar berharap pemerintah Kabupaten Paser terus memberikan edukasi dan informasi terkait wabah virus ini.

“Alhamdulillah beberapa masjid di wilayah Kabupaten Paser telah melaksanakan ibadah berjamaah salat lima waktu maupun salat Jumat,” ungkap Azhar Baharudin. Selasa (9/06).

Hal itu sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 31 tahun 2020 tentang penyelenggaraan salat jumat dan jamaah untuk pencegahan COVID-19 pada tanggal 4 Juni 2020.

Azhar menambahkan kepada masyarakat dengan adanya kelonggaran dari pemerintah terkait kegiatan ibadah, agar tetap berhati-hati dan tetap dengan protokol kesehatan dalam tiap aktivitasnya.

“Mari kita tingkatkan pola hidup sehat, tetap menggunakan masker, jaga jarak, sering cuci tangan,” tutup Azhar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *