Bupati Fahmi, Harapkan Hadirnya MPP di Paser Sebagai Upaya Peningkatan Pelayanan Publik

TANA PASER,MCKabPaser – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli berharap kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Paser ini dapat menjadi sebuah upaya peningkatan atas pelayanan prima semua instansi penyelenggara pelayanan publik di Kabupaten Paser.

Menurutnya, pembangunan MPP ini merupakan usaha yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser agar menjadi lebih maju, lebih handal dan lebih terjamin pelayanan publiknya, sehingga kelak mampu mendukung program pemerintah dalam meningkatkan investasi dan ekonomi masyarakat.

Bupati Paser menyebutkan, peningkatan pelayanan yang mudah, murah, aman, berkualitas, dan cepat, terutama dalam hal perizinan menjadi fokus penting Pemkab Paser.

“Saya berharap hal ini dapat meningkatkan daya saing global, yang dapat menarik investor serta pelaku usaha agar lebih berkembang di Paser,” kata Bupati Paser saat Rapat Koordinasi Penyelenggaraan MPP di lingkungan Pemkab Paser, di Ruang Rapat Sadurengas Kantor Bupati Paser, Rabu (19/6/2024).

Untuk diketahui, Penyelenggaraan Mal pelayanan publik ini dimaksudkan untuk mengintegrasikan pelayanan, meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan dan keamanan pelayanan serta meningkatkan daya saing daerah.

Rapat ini merupakan tindak lanjut Pemkab Paser atas studi tiru dan kunjungan kerja bersama Forkopimda pada Mei lalu tentang manajemen penyelenggaran MPP dan sebagainya, di MPP Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, dalam rangka mempercepat pembentukan Mal Pelayanan Publik di Paser.

“Percepatan pembentukan MPP perlu ada koordinasi yang baik antara instansi pusat, daerah dan dengan sejumlah komponen yang akan diintegrasikan ke dalam MPP tersebut,” ungkap Bupati.

Ia berharap, MPP Kabupaten Paser ini dapat tumbuh dan berkembang semakin baik setiap harinya dengan penyelenggara pelayanan yang profesional dan responsif.

Untuk itu, ia mengaskan bahwa Pemkab Paser selalu mendukung setiap langkah dan kegiatan yang mengarah pada peningkatan kualitas pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Sesuai dengan target tambah Bupati, diharapkan MPP dengan rencana 45 gerai ini dapat beroperasi sebagai pusat pelayanan terpadu yang terintegrasi pada akhir Desember 2024, berlokasi di Kompleks Perkantoran Gentung Temiang KM 5 Gedung F.

“Jadi saya berharap, semua pihak terutama perangkat daerah terkait mohon berikan dukungan secara totalitas,” tutupnya.

Hadir dalam rapat tersebut, Seketaris Daerah Kabupaten Paser Katsul Wijaya, Kepala Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Toto Ifrianto, para kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait dan instansi vertikal terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *