BeritaPemerintahan

Bupati Fahmi Tegaskan Paser Tinggalkan Pembuangan Sampah Terbuka Beralih ke Zero Waste to Landfill

TANAH PASER — Bupati Paser dr. Fahmi Fadli menegaskan bahwa Kabupaten Paser mulai meninggalkan sistem pembuangan sampah terbuka (open dumping) dan beralih ke konsep Zero Waste to Landfill sebagai langkah konkret mewujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Fahmi saat melakukan peninjauan langsung ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Janju, Kamis (29/1/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Paser berjalan optimal dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Menurut Bupati Fahmi, perubahan paradigma pengelolaan sampah ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Paser dalam mengimplementasikan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang menekankan pengurangan dan penanganan sampah secara terpadu serta ramah lingkungan.

“Ke depan, kita tidak lagi mengandalkan open dumping . Melalui TPST Janju, sampah yang masuk harus benar-benar habis diolah sehingga tidak ada lagi yang terbuang ke tempat pembuangan akhir,” tegasnya.

Ia menjelaskan, seluruh sampah yang masuk ke TPST Janju diproses secara menyeluruh untuk menghasilkan produk bernilai guna, seperti kompos dan Refuse Derived Fuel (RDF) yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif.

“Produk pada akhirnya bisa berupa kompos atau RDF yang memiliki nilai ekonomis. Ini bukan hanya soal kebersihan lingkungan, tetapi juga bagaimana sampah dapat memberi manfaat ekonomi,” ujar Bupati Fahmi.

Lebih lanjut, ia berharap inovasi pengelolaan sampah ini dapat menjadi solusi jangka panjang dalam menekan volume sampah sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, penerapan konsep Zero Waste to Landfill dinilai sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan kualitas hidup masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *