Bupati Paser Ikuti Webinar SPI KPK

TANA PASER, MCKabPaser – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli mengikuti webinar launching hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) “Mengukur Tingkat Korupsi di Indonesia” secara virtual di Pendopo, Kamis (23/12/2021). Ikut mendampingi Bupati Paser pada webinar kali ini, Asisten Administrasi Umum Setda Paser Murharyanto dan Siti Makiah mewakili Inspektur Pemerintah Daerah.

Pada acara yang dipusatkan di Gedung Merah Putih KPK RI, Hadir Ketua KPK Firli Bahuri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan beberapa pejabat tinggi negara lainnya.

MenPAN-RB Tjahjo Kumolo mengapresiasi KPK yang terus memperkuat sistem pemberantasan korupsi di Indonesia. Dia pun memuji kinerja Ketua KPK Firli Bahuri yang telah menunjukkan hasil yang signifikan.  “Dengan  memperkuat sistem inilah KPK yang dipimpin Pak Firli ini sudah menunjukkan hasil-hasil yang sangat signifikan” ucapnya.

Tjahjo juga meingatkan kepada seluruh jajaran kementerian, lembaga dan pemerintah daerah untuk selalu berhati-hati dalam memahami urusan yang berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi.

“Yang berkaitan dengan perencanaan anggaran, berkaitan dengan dana hibah dan dana bansos, berkaitan dengan retribusi dan pajak, berkaitan dengan mekanisme pembelian barang dan jasa dan berkaitan dengan jual beli jabatan,” terang mantan Mendagri pada Kabinet Kerja tersebut.

Sementara Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan setidaknya dari 34 provinsi, 98 Kementerian/ lembaga dan 508 Pemerintah Kabupaten dan Kota terlibat terkait dengan upaya-upaya tindakan pencegahan korupsi.

KPK berharap dengan SPI yang diperoleh dari responden sebanyak 255.010 orang menjadi salah satu survei terbesar yang akan memberikan masukan kepada semua pihak yang berperan di dalam melaksanakan pemberantasan dan pencegahan korupsi, sehingga bisa dimanfaatkan untuk koreksi dan perbaikan.

“Survei penilaian integritas juga berdasarkan amanat rencananya pembangunan jangka menengah nasional 2020-2024 dimana SPI ditargetkan diangka 70. Kami sepakati di KPK bahwa ini adalah Indonesia Integrity Indeks atau III,” jelasnya.

Pewarta : MC Kab Paser

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *