Bupati Paser Ikuti Rapat Paripurna Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA 2022

TANA PASER, MCKabPaser – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli menghadiri Rapat Paripurna Kesepakatan bersama antara Bupati Paser dengan DPRD Kabupaten Paser terhadap rancangan perubahan kebijakan umum APBD dan rancangan perubahan KUA PPAS TA. 2022 yang dilaksanakan di ruang rapat baling seleloi DPRD Paser, Selasa (21/06/2022)

Rapat Paripurna yang di buka oleh Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi ini di hadiri pula oleh wakil ketua I DPRD Paser Fadly Imawan, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Katsul Wijaya, para Asisten, para Kepala Perangkat Daerah dan Para Camat se – Kabupaten Paser.

Tujuan dari pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2022 yakni mendapatkan penjelasan dan informasi tentang berbagai perubahan asumsi dasar dari Kebijakan Umum APBD (KUA) yang ditetapkan sebelumnya, sebagai dasar acuan penyusunan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD TA. 2022 dan gambaran secara garis besar program dan kegiatan dari seluruh Perangkat Daerah

Ada 6 hal terkait laporan hasil pembahasan yakni :

  1. Kewajiban Pemerintah Daerah untuk menyampaikan Laporan Semester Pertama APBD Kabupaten Paser TA. 2022 dan Prognosis untuk 6 (enam) bulan berikutnya kepada DPRD Kabupaten Paser, sesuai dengan amanat pada Pasal 160 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
  2. Adanya penurunan target Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2022 yang lebih rendah dari Target pada APBD Murni Tahun Anggaran 2022, DPRD Kabupaten Paser meminta kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Paser untuk melakukan upaya maksimal dalam rangka untuk merealisasikan target Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sebagaimana yang telah ditetapkan dalam APBD Murni Tahun Anggaran 2022
  3. Adanya kenaikan yang signifikan dari Pendapatan Transfer pada perubahan PPAS Tahun Anggaran 2022, baik Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat, maupun Pendapatan Transfer Antar Daerah, DPRD Kabupaten Paser meminta kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan penyesuaian terhadap alokasi belanja daerah khususnya untuk membiayai infrastruktur, investasi prasarana, hingga sarana daerah dalam rangka pelayanan publik.
  4. Meningkatnya alokasi Belanja Daerah yang cukup signifikan pada perubahan PPAS Tahun Anggaran 2022, DPRD Kabupaten Paser meminta kepada Pemerintah Daerah untuk memperhitungkan kemampuan dari perangkat daerah dalam melakukan penyerapan anggaran dari kegiatan-kegiatan yang direncanakan dalam Perubahan APBD TA. 2022
  5. Pagu indikatif untuk Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dimana pada dokumen Rancangan Perubahan PPAS TA. 2022 mengalami pengurangan pagu yang sangat signifikan, DPRD Kabupaten Paser meminta kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan kajian terkait hal ini
  6. Khusus bagi beberapa perangkat daerah yang mengelola anggaran yang cukup besar pada Perubahan APBD Kabupaten Paser TA. 2022, DPRD Kabupaten Paser meminta kepada Pemerintah Daerah agar dapat mempertimbangkan keterbatasan waktu pelaksanaan kegiatan.

Sementara Bupati Paser dr. Fahmi Fadli yang diwawancarai setelah kegiatan mengatakan akan ada kelanjutan yang dibahas lebih detail lagi terkait catatan-catatan dari DPRD dalam lanjutan Rapat Paripurna APBD perubahan.

Bupati menambahkan Pemerintah Daerah akan mengawasi OPD tertentu yang mempunyai kegiatan khusus misalkan pada kegiatan pembangunan infrastruktur

“Tidak semua OPD, tentunya nanti pada saat final kegiatan tentunya akan di periksa juga trus di awasi dan kami juga memiliki pendampingan dengan Polres, Kajari MoU kami untuk pendampingan dan untuk mengawasi kegiatan tersebut” Jelas Bupati Paser

Bupati juga menyebutkan salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan aset daerah terkait retribusi yaitu Pemerintah Daerah melakukan sistem digitalisasi yang mana Retribusi pajak misalnya di pasang Tapping box yang selama ini mungkin laporan yang masuk tidak sesuai

(Tim Media Center Diskominfostaper Paser)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://iainpalopo.ac.id/https://perbarindo.org/https://itj.jakartamrt.co.id/https://www.delejcotebavi.com/https://karir.itb.ac.id/https://heartlandcomputer.com/https://www.beritabadung.id/https://www.bsn.go.id/https://kan.or.id/