Bupati Paser Tandatangani Adendum Kerjasama Smart City dengan PT. Telkom
Balikpapan, MCKabPaser – Pemerintah Daerah Kabupaten Paser melakukan penandatanganan adendum kesepakatan bersama atau dengan PT. Telkom Indonesia di Balikpapan, Jumat (03/12/2021).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kerjasama yang sudah dilakukan pada Maret 2021 lalu perihal pengembangan dan implementasi smart city di Kabupaten Paser, kota pintar berbasis teknologi.
Penandatanganan kerjasama dilakukan Bupati Paser dr. Fahmi Fadli dan Deputy EVP Eksekutif Vice President Kalimantan Rachmad Dwi Hartanto.
Kegiatan ini disaksikan Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Paser Ina Rosana, Kepala Bagian Kerjasama Setda Paser Abu Bakar, serta General Manager Wilayah Telkom Balikpapan Yoga Istanto.
Bupati Paser dr. Fahmi Fadli mengatakan di era digitalisasi kehadiran internet dibutuhkan untuk setiap aktivitas apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini.
Kolaborasi dan sinergitas dengan PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk telah berjalan melalui kesepakatan bersama yang ditandatangani pada tanggal 9 Maret 2021 yang lalu, tentang Pengembangan dan Implementasi Paser Smart City.
“Pemerintah Kabupaten Paser menyambut baik diadakannya addendum kesepakatan ini dan dipandang perlu dilakukan karena adanya penambahan ruang lingkup dari kesepakatan sebelumnya, yakni implementasi satu data sesuai Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia,” kata Bupati Fahmi.
Dikemukakan Bupati Fahmi saat ini Pemkab Paser dengan visi Paser MAS (Menuju Kabupaten Paser yang Maju, Adil dan Sejahtera) sedang berproses menuju Kota Cerdas (Smart City) untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Bimtek penyusunan Master Plan Smart City sudah rampung dilaksanakan mulai tahap I sampai tahap IV, sedangkan untuk penerapan satu data Pemkab Paser sudah mempersiapkan infrastruktur melalui penyediaan Command Center yang nantinya dapat digunakan sebagai data center. Namun tentunya fasilitas ini belumlah memadai, oleh karena itu kerja sama dengan PT. Telekomunikasi Indonesia.
“Apa yang sudah dilakukan diharapkan dapat mempercepat terwujudnya implementasi Smart City dan Satu Data di Kabupaten Paser,” ucap Bupati Fahmi.
Sebenarnya kerjasama antara Pemkab Paser dengan PT. Telekomunikasi, Tbk sudah berlangsung dan berjalan dengan baik, terutama dalam mengatasi desa-desa blank spot yang ada di wilayah Kabupaten Paser.
Sebagian besar menara/BTS yang tersebar di Kabupaten Paser “diisi” oleh Telkomsel sebagai anak perusahaan dari PT. Telekomunikasi.
Pada Tahun 2022 yang akan datang Pemkab Paser akan membangun 5 menara besar dan 1 menara kecil dalam rangka pengentasan desa blank spot. Keenam menara tersebut adalah:
Di Desa Belimbing, Kecamatan Long Ikis
Di Desa Muara Payang, Kecamatan Muara Komam di Desa Keladen, Kecamatan Tanjung Harapan
di Desa Muara Toyu, Kecamatan Long Kali di Desa Muara Andeh, Kecamatan Muara Samu di Desa Pengguren Jaya, Kecamatan Batu Engau.
Diharapkan PT. Telkomsel juga dapat mengisi menara tersebut sehingga menara-menara yang kami bangun bisa berfungsi dan masyarakat yang ada di desa tersebut dan sekitarnya dapat menikmati kehadiran jaringan telkomunikasi untuk pendidikan, kesehatan, pelayanan perkantoran, hiburan, informasi dan sebagainya.
Selain itu PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk juga sudah menyiapkan layanan di 312 titik layanan meliputi perkantoran, kecamatan, sekolah, Puskesmas dan Pusban, dan beberapa area publik, yang didanai melalui APBD setiap bulannya Pemkab membayar kurang lebih Rp240 juta.
Diharapkan titik-titik layanan ini selalu dimonitor dan dievaluasi dimana titik yang tidak dimanfaatkan secara maksimal dapat dialihkan ke titik lain yang membutuhkan penambahan kapasitas bandwidth.
Selain itu tentunya juga diharapkan harga yang bersaing. Kedepan pemerintah akan berupaya untuk melibatkan perusahan yang ada di Kabupaten Paser melalui program CSR untuk penambahan dan pembiayaan titik layanan.
Untuk itu Pemkab Paser pada kesempatan ini mengucapkan terima kasih kepada PT. Telekomunikasi Indonesia yang telah berpartisipasi, berkolaborasi dan bersinergi dengan Pemkab Paser dalam mengisi pembangunan untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Paser.
“Mudah-mudahan kerja sama ini terus berlanjut untuk mendukung Visi Paser MAS. Saya meminta kepada Dinas Kominfo Statistik dan Persandian selaku dinas teknis dalam waktu yang tidak terlalu lama melakukan perjanjian kerjasama dengan pihak yang ditunjuk oleh PT. Telekomunikasi Indonesia, Perjanjian kerjasama tersebut, akan mengurai secara detail hal-hal yang akan dilakukan untuk implementasi Smart City dan Satu Data,” tutup Bupati Fahmi.
Pewarta: Tim MC Kabupaten Paser