DLH Paser luncurkan GEMPA, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat
Tana Paser – Masalah sampah dan limbah B3 menjadi isu lingkungan serius di Kabupaten Paser. Kurangnya infrastruktur, manajemen sampah yang tidak efektif, dan rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah sampah, serta TPS yang kumuh dan tidak teratur, menjadi tantangan besar dalam pengelolaan sampah.
Untuk mengatasi masalah ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser meluncurkan gerakan “GEMPA” (Gerakan Menghilangkan Penampungan Sampah).
Gerakan ini bertujuan untuk menghapus keberadaan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) dengan melibatkan Rukun Tetangga (RT) dan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dalam proses pengangkutan sampah.
“Dengan menggeser tanggung jawab pengelolaan sampah ke tingkat komunitas, kami ingin membangun integritas dan akuntabilitas kinerja Dinas Lingkungan Hidup,” Kata Achmad Safari SP., M.Si, Kepala DLH Kabupaten Paser, Kamis (28/11/2024).
“Gerakan ini juga menunjukkan komitmen kami pada pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan dan akuntabel, sekaligus meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.” Papar Safari.
Dijelaskan Safari, gerakan GEMPA merupakan Aksi Perubahan yang digagas oleh Ir. Andry Wardhana, ST, MM, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3.
“Kami berharap gerakan ini terus berlanjut dan melibatkan lebih banyak warga setempat,” ungkap Andry.
“Dengan melibatkan masyarakat dalam pengelolaan sampah, kita dapat meningkatkan kesadaran mereka untuk menjaga kebersihan lingkungan sekitarnya.” Tegas Andry.
Gerakan GEMPA merupakan langkah nyata untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat di Kabupaten Paser. Dengan menghapus TPS, diharapkan dapat menghindari penumpukan sampah yang sering menimbulkan bau tidak sedap dan berpotensi mengundang penyakit. (*/mc)