Gugus Tugas Paser Tinjau Masjid Pastikan Tidak Ada Salat Jamaah
TANA PASER, MCKabPaser – Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 melakukan peninjauan ke sejumlah rumah ibadah di Tanah Grogot, Minggu 24 April 2020.
Menurut anggota Gugus Tugas Bidang Pengamanan dan Penegakkan Hukum Iswan Sugiarto mengatakan peninjauan ini sebagai tindaklanjut dari Surat Edaran Pemerintah bersama forum keagamaan, Polres, dan Kodim tentang penghentian sementara kegiatan ibadah selama pandemi COVID-19.
“Alhamduilah kami meninjau langsung. Rumah Ibadah atau masjid tidak ada yang melaksanakan ibadah salat Jumat,” ujar Iswan.
Gugus tugas kata Iswan dalam peninjauannya memastikan tidak ada kegiatan ibadah selama pandemi COVID-19.
Sebagaimana edaran pemerintah, bahwa selama pandemi ini kegiatan ibadah dilaksanakan di rumah masing-masing, termasuk salat tarawih.
Menurut Iswan keputusan yang telah disepakati semua pihak ini dikeluarkan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Upaya pencegahan dilakukan untuk menghindari penyebaran di kerumunan massa yang berpotensi sebagai media penyebaran virus.
Iswan mengimbau masyarakat dapat mematuhi edaran ini dan mengajak bersama-sama mencegah penyebaran COVID-19.
Iwan juga berharap wabah ini segera berakhir sehingga aktivitas ibadah mayarakat kembali seperti sebelumnya.
“Semoga wabah ini segera berakhir dan kita bisa kembali beribadah dengan normal,” ujar Iswan.