Pemda Paser Fasilitasi 87 Guru PAI Ikuti Pendidikan Profesi
Tana Paser – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Paser akan menfasilitasi 87 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dengan mengalokasikan anggaran pada APBD-Perubahan tahun 2022.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Paser Katsul Wijaya saat menerima perwakilan guru Pendidikan Agama Islam (PAI), di ruang kerjanya, Selasa (21/06/2022), didampingi para asisten di lingkup Sekretariat Daerah.
“Pemda Paser sangat mendukung program ini, karena pendidikan agama bagian dari penguatan iman dan takwa,” kata Katsul.
Anggaran tersebut, kata Katsul, akan dimasukkan dalam anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser.
Katsul mengatakan sebanyak 87 guru PAI terdiri dari 65 guru PAI SD dan 22 guru PAI SMP, mengikuti program PPG yang dilaksanakan Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda.
Katsul berharap mereka yang telah dinyatakan lulus untuk mengikuti program tersebut, dapat memaksimalkan kesempatan pendidikan profesi itu dengan sebaik-baiknya.
“Semoga guru yang sudah dinyatakan lulus tes akademik, bisa mengikuti program PPG ini dengan baik,” ucapnya.
Koordinator guru PAI, Restu Aulia mengatakan program PPG bagi guru PAI itu akan dilaksanakan pada awal Juli hingga Desember 2022.
Ia mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan Pemda Paser kepada puluhan guru program yang mengikuti program itu. “Kami berterima kasih yang sedalam-dalamnya kepada pemerintah daerah yang selalu mendukung pendidik,” katanya.
Pewarta : Hutja, Editor : Ropi’i