Pemkab Paser Gelar Workshop Mitigasi Risko Pengadaan Barang dan Jasa
Balikpapan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menggelar workshop pengendalian kontrak dan mitigasi risiko pengadan barang dan jasa bagi perangkat daerah di hotel Grand Senyiur Balikpapan, 24-25 Oktober 2024.
Kegiatan itu dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Paser, Adi Maulana, dihadiri para kepala perangkat daerah.
Dalam sambutan Penjabat Sementara (Pjs) Bupat Paser, Adi Maulana mengatakan berbagai risiko bisa terjadi dalam pengadaan barang dan jasa.
Oleh karena itu, pengendalian kontrak harus dilakukan secara terukur, sistematis, dan setiap saat, meliputi penetapan prosedur dan tata cara pengendalian.
Menurutnya, monitoring perlu dilakukan guna mengidentifikasi penyimpangan pelaksanaan pekerjaan sehingga kesalahan bisa diperbaiki.
Kegiatan tersebut, kata Adi, sangat bermanfaat sebagai bekal meningkatkan kemampuan dan pengetahuan dalam penyusunan strategi mitigasi yang efektif.
Dia berpesan kepada peserta untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan workshop dengan serius.
“Jika ada yang menjadi hambatan atau kendala saudara di tempat kerja dapat di-sharing kepada para Narasumber yang memang sangat berkompeten di bidangnya” katanya.
Workshop yang digelar mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa, Dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia.
Pewarta: Ahwan, Editor: Hutja