Pemkab Paser Tiadakan Pawai Obor pada HUT ke-76 RI

TANA PASER, MCKabPaser – Guna mencegah terjadinya penumpukan massa di masa pandemi Covid-19 Pemerintah Kabupaten Paser meniadakan kegiatan Taptu (pawai obor) sementara rangka kegiatan lainnya tetap dilaksanakan dengan protokol kesehatan.

“Rangkaian kegiatan sama hanya saja ada pembatasan. Mulai dari renungan suci nanti malam, besok upacara 17 Agustusan, lalu ke taman makam pahlawan lalu kita mengikuti virtual baik upacara kenaikan bendera maupun penurunana bendera dari istana negara. Hanya Taptu yang ditiadakan,” kata Wakil Bupati Paser Masitah usai mengukuhkan 37 Paskibraka di Pendopo Kabupaten, Senin 16 Agustus 2021.

Pandemi Covid-19, lanjut Wakil Bupati Masitah, membuat Pemerintah Daerah membatasi kegiatan dan mengurangi kegiatan yang bisa memunculkan kerumunan massa sebagaimana yang diinstruksikan Pemerintah Pusat.

“Memang masa pandemi membuat kita mengubah banyak aturan yang semestinya kemarin (sebelum pandemi) kita laksanakan lengkap, kita mengikuti instruksi dari pusat yang harus disesuaikan,” ucapnya.

Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Paser Yusuf Sumako menerangkan pada upacara pengibaran bendera Pemkab Paser membatasi jumlah peserta upacara dan undangan.

“Total peserta upacara hanya 40 orang perwakilan dari pelajar, mahasiswa, Dishub, Satpol PP, TNI dan Polri. Sementara undangan hanya Forkopimda dan para asisten,” ujar Sumako.

Untuk memastikan panitia dan Paskibraka bebas dari paparan Covid-19 Pemkab Paser akan melakukan tes antigen.

“Setelah selesai kegiatan nanti semua panitia yang terlibat dan Paskibraka akan dites antigen,” katanya.

Sumako memastikan panitia dan Paskibraka saat ini dalam kondisi sehat apalagi selama pembinaan Paskibraka dikurangi porsi latihan.

“Karena kegiatannya lebih banyak di dalam ruangan mengingat saat ini sedang status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4,” kata Sumako. Foto : Hutja

Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://iainpalopo.ac.id/https://perbarindo.org/https://itj.jakartamrt.co.id/https://www.delejcotebavi.com/https://karir.itb.ac.id/https://heartlandcomputer.com/https://www.beritabadung.id/https://www.bsn.go.id/https://kan.or.id/