TAPD Paser Serahkan Dokumen Perubahan KUA dan PPAS 2024 kepada Banggar Dewan
Tana Paser – Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD) Pemerintah Kabupaten Paser menyerahkan dokumen perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan dokumen perubahan prioritas dan plafon anggaran (PPAS) tahun 2024 kepada badan anggaran (Banggar) dewan untuk dilakukan pembahasan.
Penyerahan dokumen tersebut dilakukan Sekda Paser Katsul Wijaya yang juga ketua TAPD kepada Sekretaris DPRD Paser M. Iskandar Zulkarnain selaku sekretaris Banggar di Kantor DPRD, Jum’at (26/7/2024).
Anggota TAPD yang hadir mendampingi sekda Paser diantaranya Asisten Administrasi Umum Murhariyanto, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Nur Asni serta pejabat lainnya.
Sekda Paser Katsul Wijaya mengatakan dokumen yang diserahkan kepada banggar dewan merupakan rancangan akhir dari dokumen pelaksanaan anggaran dari masing-masing satuan kerja perangkat daerah.
“Hari ini TAPD menyerahkan dokumen sesuai jadwal yang tentukan Bamus Dewan untuk selanjut bersama banggar segera dibahas ” kata Katsul.
Ia mengatakan, dalam rancangan perubahan APBD 2024 ini ada kenaikan anggaran sebesar Rp. 1 Triliun.
“Untuk perubahan APBD 2024 besarnya Rp. 5,1 Triliun. Ada kenaikan Rp. 1 dari anggaran murni yang besarnya Rp. 4,1 Triliun, ” Kata Katsul.
Selanjutnya untuk mempercepat pembahasan bersama banggar dewan, ia akan mengkoordinasikan seluruh kepala SKPD agar hadir selama proses pembahasan.
“Kepala SKPD mengikutsertakan para kabidnya agar hadir saat proses pembahasan, ” Katanya.
Sementara itu Sekretaris DPRD Paser, M. Iskandar Zulkarnain mengatakan setelah menerima dokumen perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 pihaknya telah menjadwalkan pembahasan sesuai yang telah ditetapkan badan musyawarah (bamus) dewan.
” Dokumen yang kami terima akan dibahas pada tanggal 30 Juli, sesuai jadwal yang ditetapkan bamus, ” kata Zulkarnain.
Ia berharap pembahasan ini bisa berjalan dengan lancar hingga selesai untuk selanjutnya dilakukan persetujuan dalam rapat paripurna nanti.
Untuk kelancaran pembahasan, kata dia, pimpinan dewan akan bersurat kepada bupati terkait kehadiran para kepala SKPD selama pembahasan.
Demikian juga dengan pihak sekretariat dewan yang berupa mengkonsolidasikan seluruh anggota dewan agar mengakomodir proses pembahasan anggaran di sela-sela kesibukan kegiatan anggota dewan.
“InsyaAllah aman, karena kami sudah mengkonsolidasikan hal itu dengan badan musyawarah dewan, ” katanya.
Pewarta/ Foto : Hutja/Mahmud Editor : Ropii