Pemerintahan

Wabup Ikhwan Lantik 7 PAW Kades-BPD dan Ingatkan Peran Keduanya yang Saling Beririsan

Tana Paser – Wakil Bupati Paser Ikhwan Antasari melantik 7 orang Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2021-2029, di ruang rapat rapat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kamis (26/02/2025).

Tujuh jabatan PAW yang dilantik Wabup Ikhwan Antasari antara lain Kades Atang Pait, BPD Krayan Sentosa, Janju, Segendang, Pengguren Jaya, dan Sebakung Taka.

Usai melantik, Ikhwan mengatakan pentingnya peran kedua lembaga tersebut dalam penyelenggaraan pemerintahan desa karena keduanya memiliki yang saling beririsan.

“Pemerintah Desa berjalan berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama BPD yang memiliki peran strategis dalam pengawasan kinerja kades serta menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa,” tuturnya.

Ikhwan menilai, saat ini pemerintahan desa terus berupaya menggali setiap potensi diantaranya sektor pertanian sebagaimana yang diarahkan pemerintah pusat guna mewujudkan swasembada pangan dan  program ‘Paser Berbuah’ yang telah lama digalakkan Pemerintah Daerah.

“Semoga kita dapat  menggali potensi di desa kita masing-masing. Apa yang bisa kita angkat dari  desa agar diupayakan sehingga dapat  menjadi sumber penghasilan masyarakat,  menciptakan lapangan kerja, mengurangi angka pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Pewarta: Ahwan, Editor: Hutja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *